Pesan Katua DPRD Jombang Terkait Pemandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Raperda P-APBD 2024

18
Foto : Ketua DPRD Jombang, Mas'udi Zuremi saat memberikan keterangan kepada jurnalis.

memoexpos.co – Ketua DPRD Jombang memimpin rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2024.

Paripurna dihadiri oleh Ktua beserta pimpinan DPRD Jombang, Sekretaris Daerah, perwakilan Polres, perwakilan Satradar 222 Ploso, perwakilan Kodim 0814/Jombang, segenap Camat serta perwakilan OPD Pemkab Jombang bertempat di ruang rapat DPRD Jombang, Senin (29/6/2024).

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi ketika diwawancarai menyampaikan, Rapat paripurna DPRD Jombang mengenai jawaban pj bupati atas pertanyaan pertanyaan fraksi yang ada di laksanakan minggu kemarin. Semua pertanyaan yang diharapkan sudah dijawab hasilnya sudah di sampaikan dan dibahas perfraksi yang telah di tuangkan di rapat paripurna.

Dijaskan oleh Mas’ud, jawaban pertanyaan dari 8 fraksi tentang upaya dan usaha yang dilakukan baik intensifikasi maupun ekstensifikasi pada BUMD (badan usaha milik daerah), sehingga pendapatan daerah bisa optimal sesuai target yang diharapkan.

“Sedangkan untuk meningkatkan kinerja BUMD bersama OPD dan stakeholder dengan melakukan pembinaan dan pengawasan BUMD untuk meningkatkan SDM dan menejemen melalui pendampingan evaluasi kinerja BUMD, yang bekerjasama dengan BPKP perwakilan provinsi Jawa Timur serta pelatihan dan bimbingan teknis tata kelola perusahaan, pembelian aset yang produktif bagi pengembangan BUMD,” ujar Mas’ud.

Selain itu meningkatkan perluasan wilayah layanan pelanggan, pasang baru dan Ekstensifikasi agen Air minum dalam kemasan. Terus melakukan perbaikan dan peningkatan dari sisi usaha dan pelayanan, berbagai inovasi program juga telah diluncurkan oleh tiap tiap BUMD untuk dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang diharapkan dapat berimbas pada peningkatan laba dan PAD.

Perlu diketahui, Pendapat akhir paripurna akan dilaksanakan pada tgl 20 Agustus 2024 harapannya perda P-APBD tahun 2024 bisa selesai, sehingga nanti ada pergantian DPRD pertanggal 21 Agustus 2024 yang akan datang sudah selesai dan bisa di laksanakan.