Hari Pendidikan Nasional, Donny Anggun Meminta Pemkab Jombang Fokus Perhatikan Nasib Guru Honorer

199
Foto : Donny Anggun, S.Sos., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

memoexpos.co – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang Donny Anggun meminta agar Pemerintah Kabupaten lebih fokus dan serius untuk memperhatikan nasib guru honorer dan tenaga kependidikan honorer di Kabupten Jombang.

“Harus lebih fokus dan serius menangani hal ini, karena bagaimanapun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolahan berhak mendapatkan kesejahteraan, karena mereka juga pahlawan yang ikut andil mencerdaskan generasi bangsa,” ucap Donny kepada memoexpos.co, Jum’at (13/5/2022).

Politisi muda PDI Perjuangan ini menyebut, pada momen peringatan hari pendidikan nasional, seyogyanya diimbangi dengan kesejahteraan guru honorer yang mempertaruhkan nasibnya pada Pemerintah dan telah lama mengabdi turut serta mencerdaskan anak bangsa.

Pemerintah sendiri berencana tidak ada lagi tenaga honorer mulai Tahun 2023, untuk itu kini pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) tengah dimaksimalkan. Dengan peniadaan tersebut, maka pegawai pemerintah hanya terdiri dari dua golongan, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Mengenai hal itu, Pemerintah Kabupaten Jombang harus fokus kepada para guru honorer dan tenaga kependidikn honorer karena menyangkut nasibnya di Tahun 2023 nanti,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari Forum Pegawai Honorer Kabupaten Jombang, tercatat sedikitnya ada 2.000 honorer lingkup Pendidikan di Kabupaten Jombang yang masih membutuhkan kesejahteraan, dari angka tersebut tercatat sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan honorer.

“Kalau keseluruhan baik data pendidik maupun kependidikan honorer ada 2.000 lebih, mulai dari TK sampai dengan SMP,” ujar Ipung Kurniawan Ketua Forum Honorer Kabupaten Jombang kepada memoexpos.co Jum’at (13/5/2022).

Ipung menyebut, bahwa tenaga pendidikan yang ada di sekolah ini sama sekali belum tersentuh oleh Pemerintah, padahal menurut Ipung tenaga kependidikan merupakan motor penggerak utama karena memegang data yang krusial di sekolah.

“Kemarin alhamdulillah yang kita perjuangkan sama-sama beberapa honorer sudah dikomodir menjadi ASN dengan P3K, namun itu bukan honorer yang dari tenaga kependidikan, tenaga kependidikan belum masuk,” tambahnya.

Disisi lain, menurut Ipung karena adanya formasi dan kuota ini yang ahirnya masih banyak para honorer yang tertinggal.

Ia menambahkan, bahwa ia mewakili para pegawai honorer di Kabupaten Jombang berharap besar, agar para pendidik dan tenaga kependidikan bisa terakomodir.

Dia menjelaskan, bahwa di Tahun 2023 nanti sudah tidak ada lagi honorer dilingkup pendidikan maupun pemerintahan, saat ini ia sedang memperjuangkan nasib para pendidik dan tenaga kependidikan honorer agar bisa mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten agar mengusulkan dari pendidik dan tenaga kependidikan, nasib para honorer bekerja seperti ASN namun gaji perbulannya antara Rp. 200.000,- s.d Rp. 500.000,” pungkasnya. (Sy)