memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Perekonomian salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Jombang. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mundjidah Bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Senin (6/12/2021).
Bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 untuk membantu ekonomi masyarakat, terutama buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Aminatur Rokhiyah mengatakan penyerahan BLT yang dilakukan langsung oleh Bupati Mundjidah ini terdiri dari 2 tahap.
Untuk tahap 1 periode bulan September dan Oktober disalurkan pada bulan November. Sedangkan tahap ke-2 untuk bulan November dan Desember disalurkan pada bulan Desember.
“Penerima BLT adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang secara administratif berdomisili di Kabupaten Jombang dibuktikan dengan KTP, jumlah penerima BLT sebanyak 7.894 orang yang terbagi kepada 4.449 orang dari Buruh Tani Tembakau yang tersebar di 37 desa dan 5 Kecamatan dibagian wilayah utara brantas serta 3.445 buruh pabrik rokok yang terdaftar dalam 4 perusahaan yang di Perak, Ploso, Ngoro dan Kabuh. Masing-masing buruh mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1 juta 200 ribu rupiah,” rincinya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan, di Kabupaten Jombang sendiri jumlah penghasil tembakau paling banyak berada di Utara Brantas, yang merupakan ladang rejeki dari Ploso, Kudu, Ngusikan, Plandaan dan Kabuh.
Berdasarkan ketentuan, alokasi pemanfaatan DBHCHT adalah sebesar 50% dimanfaatkan pada bidang kesejahteraan masyarakat, 25% bidang kesehatan, dan 25% bidang penegakan hukum. Khususnya di bidang penegakan hukum, terdapat beberapa kriteria penilaian kinerja cukai yang berbeda karena bahan evaluasinya yakni frekuensi pelaksanaan sosialisasi, kualitas koordinasi, informasi, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta efektivitas penyerapan anggaran.
“Mudah-mudahan ini (BLT) bisa membantu mengurangi beban untuk memenuhi kebutuhan serta pemulihan ekonomi,” harapnya.
Ia juga selalu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara. “Untuk itu, kepada masyarakat ikut memberantas penjualan dan pengedaran barang cukai ilegal khususnya rokok dan tembakau karena harus terus dilakukan salah satunya dengan memberikan kepada masyarakat lainnya agar bisa memperluas dan meningkatkan pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Jombang,” pungkas Mundjidah.