Wabup Sumrambah Salurkan Satu Paket Alat Uap di Rumah Sehat

64

memoexpos.co – Wakil Bupati Sumrambah memberi bantuan alat uap beserta ramuan tradisional di rumah sehat Kecamatan Diwek.

Alat uap diterima langsung oleh camat Diwek didampingi segenap Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Danramil Diwek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertempat di SMP I Diwek Jombang, Kamis (29/7/2021).

Sudiro Setiono Camat Diwek mengatakan bahwa Wakil Bupati Jombang, selain meninjau rumah sehat, juga menyalurkan bantuan berupa satu set alat uap, ramuan tradisional dari bahan temu ireng dicampur minyak kayu putih serta APD (Alat Pelindung Diri).

Menurut Camat Diwek, Wakil Bupati Jombang usai cek kembali Rumah Sehat, menyampaikan, ramuan tradisional temu ireng memiliki kandungan yang efektif untuk meredekan asma. Selain itu juga berperan penting untuk mengatasi reumatik dan batuk.

“Salah satu manfaat temu ireng untuk kesehatan adalah mengeluarkan racun dalam tubuh. Kandungan antioksidan tinggi pada temu ireng berperan sebagai detoksifikasi yang mampu mengeluarkan racun dalam tubuh,” ungkapnya

Tidak hanya itu, temu ireng juga bisa meningkatkan kekebalan tubuh. Seseorang yang memiliki sistem kekebalan tubuh rendah maka akan mudah terserang penyakit. Sebaliknya, orang yang memiliki kekebalan tubuh yang kuat akan terhindar dari berbagai macam penyakit.

Kandungan antioksidan yang terdapat di dalam temu ireng berperan penting untuk menghasilkan berbagai radikal bebas yang akan masuk ke dalam tubuh. Selain itu, kandungan ini juga berfungsi efektif memperbaiki segala proses pertumbuhan dalam tubuh

Di tempat sama Camat Diwek Sudiro Setiono menyampaikan, Sudah terdapat satu keluarga dari desa Cukir dengan total 4 orang terdiri dari bapak, ibu serta 2 anak yang melakukan Isolasi mandiri di rumah sehat Diwek mulai Selasa, (27/7/21) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata memiliki riwayat jantung serta hypertensi, tetapi tetap dipantau perkembangannya oleh pihak Puskesmas Cukir.

“Fasilitas rumah sehat sendiri mencakup kebutuhan menyeluruh seperti di rumah tetapi juga ada batasan lingkup. Sementara ada lima ruangan yang di fungsikan sebagai ruang isolasi dengan daya tampung 20 orang serta satu pos jaga, bila ada penambahan jumlah nanti akan ditambah lagi,” tutur Camat Diwek.

Sesuai dengan aturan Kemenkes masa isolasi di rumah sehat minimal selama 10 hari, setelah itu akan dilakukan test oleh tenaga medis, jika hasilnya menentukan perlu diisolasi lagi atau pulang ke rumahnya

Sedangkan bagi Tenaga medis di rumah sehat menggunakan sisten on call, tetapi setiap pagi dilakukan kunjungab. Jika terjadi keluhan pasien bisa langsung menghubungi tenaga medis sewaktu-waktu, bila di perlukan akan segera dilakukan tindakan medis.

“Terima kasih kepada Wakil Bupati atas bantuan alat uap untuk terapi di rumah sehat, semoga dapat bermanfaat serta menekan angka persebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.