memoexpos.co – Masih tingginya kasus kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Jombang, mengharuskan Pemerintah Kabupaten Jombang terus bekerja keras dalam hal pemulasaraan jenazah.
Melihat hal ini, Pemerintah Kecamatan Diwek menggelar pelatihan prosesi pemulasaraan jenazah Covid-19 yang dipandu langsung petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang bertempat di kantor Kecamatan Diwek, Rabu (28/7/2021).
Camat Diwek, Sudiro mengatakan bahwa pihaknya baru pertamakalinya menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah yang diikuti perwakilan seluruh desa di Kecamatan Diwek.
Nantinya setiap perwakilan desa yang menjadi pelatihan tersebut bisa memberikan penjelasan dan narasumber bagi petugas pemakaman jenazah Covid-19 di desanya masing-masing.
“Harapan saya dengan adanya pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19 dapat mencegah penularan di Kabupaten Jombang, khususnya Kecamatan Diwek. Pelatihan pemusalaran jenazah Covid-19 dengan peserta perwakilan perdesa 1 orang kecuali Desa Grogol ada 2 peserta, sebab 1 peserta diantaranya beragama non muslim yang membutuhkan pelatihan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, petugas yang memberikan pemaparan dari Pusdalops BPBD Kabupaten Jombang, Mahmud Yunus mengatakan, pelatihan pemusalaraan jenazah ini bertujuan untuk penanganan jenazah yang meninggal dengan penyakit menular di luar fasilitas pelayanan kesehatan, mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas pemulasaran serta mencegah terjadinya penularan penyakit dari jenazah ke individu, keluarga, lingkungan dan masyarakat.
Kriteria jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan yakni, jenazah dari rumah sakit dengan diagnosa ISPA, pneumonia, ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) dengan atau tanpa keterangan kontak penderita Covid-19 yang mengalami perburukan kondisi dengan cepat dan jenazah pasien dalam pemantauan dari dalam rumah sakit sebelum keluar hasil Swab.
“Begitu pula dengan prosedur penanganan jenazah, ada beberapa hal yang harus di lakukan yaitu tim pemulasaran jenazah memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, seperti gaun lengan panjang sekali pakai dan kedap air, sarung tangan non steril 1 lapis dan sarung tangan yang menutupi manset gaun, pelindung wajah atau kacamata atau goggle, masker bedah dan sepatu tertutup dengan shoes cover, dan ketika melepas alat APD, petugas tidak boleh membantu satu sama lain karena dikhawatirkan terkontaminasi virus yang menempel di APD,” jelasnya.