JOMBANG — Pemerintah bertindak cepat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pada pertengahan tahun ini. Sebanyak 528 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, resmi menerima bantuan pangan beras sebanyak 30 kilogram sekaligus pada penyaluran perdana di Balai Desa Krembangan, Jumat (14/8/2026).

Jumlah 30 kilogram (tiga sak) tersebut merupakan rapel bantuan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, di mana setiap keluarga berhak atas 10 kilogram beras medium per bulannya.
Penyaluran bantuan beras ini bukan sekadar pembagian bahan pokok biasa. Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang menegaskan bahwa program ini adalah instrumen krusial dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, menjelaskan bahwa bantuan pangan menjadi salah satu strategi utama pemerintah daerah dalam mengintervensi masalah sosial ekonomi di masyarakat.
“Bantuan pangan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, menangani kerawanan pangan, serta menjaga stabilitas harga pangan. Saya berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan tepat sasaran,” ujar Bambang.
Bantuan ini dialokasikan dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan oleh Perum Bulog atas instruksi Badan Pangan Nasional. Untuk wilayah Kabupaten Jombang, total sasaran bantuan mencapai angka fantastis, yakni 209.646 KPM.
Dari angka tersebut, distribusi untuk Kecamatan Gudo mencakup 9.046 KPM, dengan 528 KPM di antaranya berada di Desa Krembangan.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Mojokerto, Mohammad Husin, menegaskan bahwa penentuan siapa yang berhak menerima bantuan ini dilakukan secara ketat berbasis data terpadu pemerintah pusat.
“Program ini diposisikan sebagai langkah stimulasi dari pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran, terutama pada semester dua tahun 2026,” kata Husin.
“Data penerima ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Penyaluran bantuan di Kabupaten Jombang dimulai pada hari pelaksanaan dan direncanakan berlangsung sampai 30 September,” lanjutnya.
Husin juga menambahkan imbauan tegas agar beras kualitas medium yang diterima warga betul-betul dikonsumsi sendiri untuk kebutuhan harian, bukan dipindah tangankan atau dijual kembali.
Penyaluran bantuan ini disambut baik oleh pemerintah desa setempat. Kepala Desa Krembangan, Kusnan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap warga di wilayahnya.
Namun, di samping rasa syukur tersebut, Kusnan memberikan pesan moral yang mendalam kepada 528 keluarga penerimanya agar bantuan ini menjadi pemacu semangat, bukan pemicu ketergantungan.
“Bantuan ini sifatnya untuk membantu kehidupan, bukan berarti setelah mendapat bantuan kemudian selalu mengharap bantuan,” pungkas Kusnan.
Proses distribusi bantuan beras CPP di seluruh wilayah Kabupaten Jombang dipastikan akan terus bergulir secara bertahap hingga akhir September 2026 guna memastikan ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga.











