memoexpos.co – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang bersama Dinas PUPR Jombang merespon kebijakan pemangkasan anggaran atau efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Hal itu direspon melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi C DPRD Jombang, Rabu (20/5/2026). Menurut Ketua Komisi C, M Zahrul Zihad pemerintah daerah harus kembali menyesuaikan kebijakan akibat adanya efisiensi.
Ia mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tahun 2027 menjadi langkah yang tidak bisa dihindari dan harus dilakukan semaksimal mungkin.
“Total anggaran yang semula diproyeksikan mencapai Rp 64,8 miliar kini kembali turun menjadi Rp 60,1 miliar,” ujar Zahrul
Total efisiensi yakni sebesar Rp 4,7 miliar padahal rencana pemangkasan sebelumnya sebesar Rp 2 miliar. Secara tidak langsung pemeliharaan infrastruktur di Jombang akan terdampak.
Dengan demikian pihaknya menyarakan agar dinas terkait harus bekerja sesuai skala prioritas atau diutamakan untuk pemeliharaan yang benar-benar mendesak.
“Kalau memang kerusakan yang sifatnya urgent akan diprioritaskan. Tapi kalau kerusakan yang tidak terlalu mengganggu, sementara bisa ditunda dulu,” lanjut Zahrul Jihad.
Merespon hal itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi menjelaskan pada 2026, anggaran Dinas PUPR masih berada di angka Rp 111 miliar. Namun pada 2027 mendatang, anggaran tersebut turun sekitar 40 persen menjadi Rp 64,8 miliar.
“Kami memastikan program-program yang dianggap tidak mendesak akan menjadi prioritas efisiensi agar layanan dasar tetap berjalan. Tentu akan berpengaruh terhadap pemeliharaan infrastruktur yang ada. Tapi kami akan mengoptimalkan efisiensi pada program-program yang benar-benar tidak urgent,” tuturnya.
Selanjutnya pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) terhadap program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan.
“Sebelumnya masing-masing kecamatan memiliki alokasi program sekitar Rp 1 miliar yang masuk dalam usulan pembangunan. Kami akan koordinasikan lagi dengan TPAD terkait hasil Musrenbang tersebut,” tutupnya.










