memoexpos.co – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang selama awal bulan Desember 2024 mencatat 1.000 hektare sawah terdampak banjir. Seluruhnya didominasi oleh tanaman padi.
Kepala Bidang Perlindungan, Pasca Panen dan Pemasaran Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pertanian Akhmad Jani Masyhudi, membeberkan lahan pertanian yang terdampak berada disekitar Sungai Avur Watudakon.
“Penyebab utamanya tidak lain adalah memang dalam kondisi banyaknya sedimentasi dan banyak vegetasi tanaman sekitar Avur, memang itu kendalanya,” jelas Jani saat dikonfirmasi pada Senin (23/12/2024).
Meski demikian, Jani belum bisa mengungkapkan berapa banyak tanaman yang mengalami kerusakan yang berakibat gagal panen atau puso. Pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan.
“Kalau ada yang gagal panen bisa dilaporkan ke dinas, untuk saat ini masih dalam pengamatan masih banyak proses persemaian, dan kita belum bisa menyimpulkan. Laporan terakhir nanti akhir bulan. Dari hasil pemantauan sementara sudah banyak yang surut,” lanjutnya.
Di samping itu upaya antisipasi terjadinya banjir juga telah dilakukan sejak tanggal 2 Desember. Seluruh pihak desa, kelompok tani dan Dinas PUPR Jombang telah melakukan koordinasi.
“Kami sudah mengumpulkan seluruh desa dan kelompok tani untuk pertemuan antisipasi bencana banjir, terutama di darah rawan sekitar Avur Watudakon, kenapa desa? karena di desa juga ada anggaran kebencanaan, termasuk membahas terkait asuransi,” tuturnya.
Dinas Pertanian sendiri untuk tahun ini menargetkan sekitar 1.100 hektare sawah bisa tercover asuransi dari Jasindo. Petani cukup membayar Rp 180 ribu perhektare untuk bisa mendapatkan ganti rugi apabila terjadi gagal panen.
Namun menurut Jani dari Rp 180 ribu tersebut total 80 persen pembayarannya ditanggung oleh APBN dan 20 persennya di tanggung APBD. Apabila terjadi gagal panen, petani nantinya akan mendapatkan Rp 6 juta perhektare sebagai ganti rugi.
“Artinya masyarakat tidak dibebani atau gratis, tapi kita bagi sesuai daerah yang rawan banjir. Dikatakan gagal panen jika kerusakannya mencapai 75 persen,” imbuhnya.
“Kalau masih dalam tahap persemaian belum bisa diclaimkan, tapi jika sudah tanam selama 10 hari dan terdampak banjir yang mengakibatkan tanaman mati mencapai 75 persen maka sudah bisa diklaim,” tambah Jani.
Menurutnya selama ini masih banyak petani yang belum jadi peserta asuransi karena mereka belum melihat itu sebagai prioritas. Lebih mementingkan pupuk, alsintan, namun ia mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada petani.