Campursari Cak Percil CS Meriahkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal di Jombang

80

memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai bersama Bea Cukai Kediri di Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Rabu (7/6/2023).

Sosialisasi yang bertajuk Gempur Rokok Ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu dikemas dengan pagelaran kesenian daerah campursari Guyon Maton dengan bintang tamu Cak Percil CS.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Forkopimda Jombang, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang serta narasumber dari Kantor Bea Cukai Kediri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono dalam kesempatan ini mengatakan, tujuan sosialisasi bahaya peredaran rokok ilegal agar masyarakat paham terkait ketentuan Perundang-undangan di bidang cukai, termasuk bahayanya peredaran rokok ilegal bagi pendapatan negara maupun masyarakat khususnya petani tembakau.

“Selian itu, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi penggunaan dana bagi hasil cukai sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Di samping itu juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal,” tuturnya.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat sambutan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Penutupan TMMD Ke-116. (memoexpos.co)

Sementara itu Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam sambutanya menegaskan, sosialisasi rutin yang dilaksanakan oleh Pemkab Jombang ini adalah bentuk sinergitas bersama Kantor Bea Cukai Kediri, untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk mendukung penegakan hukum dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal. Saya harap dengan pemahaman yang benar terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai, maka masyarakat akan dapat mengidentifikasi legalitas atas barang-barang kena cukai yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang dikemas dengan hiburan campursari ini juga sekaligus menutup rangkain kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 di Desa Pojok Klitih.

Mundjidah pun menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimakasihnya kepada jajaran TNI yang telah bersedia membantu pembangunan fisik maupun non fisik di Desa Pojok Klitih.

“Alhamdulillah, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat dengan pagelaran seni budaya Campursari bersama Cak Precil CS yang dilaksanakan di Desa Pojok Klitih Kecamatan Plandaan. Kegiatan ini sekaligus juga menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 di Pojok Klitih,” ungkapnya.

“Untuk itu saya mewakili masyarakat Desa Pojok Klitih Kecamatan Plandaan menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan program pembangunan fisik dan non fisik yang telah selesai dilaksanakan dalam sebulan ini. Semoga apa yang telah diberikan kepada Desa Pojok Klitih menjadi amal baik yang diterima oleh Allah SWT,” lanjut Mundjidah.