Ngopi Bareng, Pengadilan Negeri Jombang Peringati HUT IKAHI ke-70 Bersama Para Pendekar

170
Pengadilan Negeri Jombang peringati HUT IKAHI ke-70. (Masrur/memoexpos.co)

memoexpos.co – Acara ngopi bareng warga Pengadilan Negeri (PN) Jombang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke 70 tahun diselenggarakan bersama forkopimda dan perguruan silat se kabupaten Jombang, di aula sidang PN Jombang, Kamis (16/3/2023).

Acara dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Jombang Masud Juremi, Sekda Jombang Agus Purnomo, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, Kejari Jombang Tengku Firdaus, Kepala Pengadilan Agama, Kodim 0814 Jombang, Kalapas Jombang, Kepala Perhutani KPH Jombang, Jajaran pimpinan PN Jombang dan 15 undangan pimpinan perguruan silat se Kabupaten Jombang.

Ketua PN Jombang Bambang Setyawan mengatakan selamat datang para tamu undangan. Kegiatan dalam rangka HUT IKAHI ke 70 tahun. Perlu diketahui bahwa profesi hakim adalah profesi tertua di dunia.

“Jabatan tertua itu bukan Kapolres atau Kejari tapi hakim,” ujar Bambang saat memberikan sambutan.

Hal ini dibuktikan dengan sejumlah catatan dari karya Plato, Aristoteles, sampai sejumlah kitab suci. Sembari merujuk bahwa PN Jombang sudah lebih dulu ada ketimbang kabupaten Jombang. Lebih dari itu, Bambang mengurai apa itu Pengadilan.

“Pengadilan itu ada empat, ada Pengadilan Negeri sebagai Pengadilan umum, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan TUN,” terangnya sembari mengulas sejarah lahirnya Pengadilan itu sendiri.

Bukan tanpa alasan pihak PN Jombang mengundang pengurus Perguruan Silat (PS). Menurut Bambang hal tersebut berkaitan dengan kesamaan nilai-nilai antara PS dan IKAHI. Yakni menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan perdamaian.

“Saya yakin apapun perguruan nya sama, apapun yang kita sampaikan sama, hanya caranya berbeda,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut tidak akan buat ikrar damai bersama, tapi saling ngopi saja, dialog ringan sebagai awalan komunikasi lebih lanjut. Pihaknya prihatin dengan kasus pertikaian PS yang rata-rata melibatkan oknum anak-anak. Masuk ke meja PN Jombang setelah diputus harus dikirim ke Lapas Anak di Blitar.

“Kalaupun bisa ya damai – damai saja lah, gak usah masuk ke tanah Pengadilan, perkara kami sudah banyak,” bebernya.

Bagaimana tidak, menurut Bambang Kejari Jombang dalam sebulan menerima SPDP dari Kapolres 70 perkara. Itu baru pidana, belum lagi kasus perdata.

“Kalaupun ada masalah komunikasikan lah dengan baik, saling bersinergis, apapun itu bisa kita sampaikan. Jika ada anggota PS bermasalah silahkan pimpinannya mengkomunikasikan,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan acara difasilitasi PN Jombang mengundang PS, dari 26 yang diundang hadir 15 paguyuban. Sudah ada komitmen menjaga kerukunan bersama. Kami juga menyerap beragam aspirasi dari para pengurus PS.

“Insya Allah kita akan terus lakukan pendekatan – pendekatan, pembinaan – pembinaan kepada semua PS,” ungkap Bupati.

Menanggapi ajuan terkait rencana pembangunan tugu persatuan, pihak pemkab sedang mengupayakan. Untuk mencarikan tempat dan penataan format persatuan tersebut. Karena dari 26 PS memiliki logo yang berbeda – beda.

“Kita desain dulu, formatnya bagaimana, tempatnya dimana, tidak bisa sekarang tapi akan ada tim yang mengatur,” pungkas bu Mundjidah.