memoexpos.co – DPRD Kabupaten Jombang mengundang RSUD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) setempat untuk membahas kelayakan relokasi RSUD, Rabu (4/12/2022).
Ketua DPRD Masud Zuremi menyebut, pada bahasan kali ini, pihaknya mengaku ingin mengetahui paparan terkait relokasi RSUD.
“Agenda rapat ini kami ingin mengetahui paparan relokasi RSUD Jombang,” kata Masud.
Rapat yang digelar di ruangan paripurna DPRD Jombang ini juga melibatkan ketua komisi maupun ketua fraksi.
“Jadi ini harus dibahas bersama-sama mulai dari perencanaan hingga pembangunan nanti,” ujarnya.
“Untuk pembebasan lahan dianggarkan Rp 43 miliar. Rencananya akan di Kecamatan Diwek, itu menggunakan anggaran BLUD,” sambungnya.
Sedangkan untuk pembangunannya akan dibangun oleh pemerintah pusat.
”Untuk pembangunan, RSUD mengusulkan sebesar Rp 430 miliar,” terang dia.
Ditandaskan olehnya, pembangunan diperkirakan hingga akhir Tahun 2024, setelah pengadaan lahan selesai. Pada pembangunan tersebut tidak memakai APBD Kabupaten Jombang.
“Rencana pembangunan nanti bisa dilakukan pada akhir tahun hingga 2024. Karena setelah pengadaan lahan selesai, relokasi RSUD ini tidak membebankan APBD Jombang,” pungkasnya.