Komisi D DPRD Jombang Desak RSUD Perbaiki Pelayanan

123
Foto : Seluruh pihak dari keluarga korban, Puskesmas hingga RSUD tampak hadir di ruang komisi D DPRD Jombang.

memoexpos.co – Buntut peristiwa kematian bayi saat melakukan persalinan di RSUD Jombang, DPRD Kabupaten Jombang memanggil pihak terkait guna mencari jalan tengah dan menyelesaikan persoalan.

Diketahui sebelumnya, kematian bayi tersebut diakibatkan oleh distorsia bahu. Pada saat itu posisi kepala bayi sudah keluar namun bahu dan tubuh bayi masih di dalam. Tim medis waktu itu telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan bayi, namun nyawa bayi tak tertolong sebelum tubuhnya keluar seluruhnya.

Beberapa pihak dihadirkan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Jombang, diantaranya, keluarga korban, Puskesmas Sumobito, RSUD Jombang dan Dinas Kesehatan pada Selasa (2/8/2022).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Erna Kuswati menjelaskan, keluarga pasien yang dihadirkan telah menerima penjelasan dari RSUD. Termasuk resiko jika pada saat persalinan dilakukan operasi Caesar.

“Ini tadi sudah clear semuanya dan memang dari awal dari puskesmas tidak menyarankan ada rujukan SC karena si pasien ada riwayat hipertensi dan diabetes,” kata Erna.

Sedangkan dari pihak rumah sakit setelah kejadian ini menurut Erna akan melakukan berbagai perbaikan pelayanan terhadap pasien. Termasuk memberikan peringatan kepada petugas yang saat itu melakukan tindakan.

“Sudah disampaikan pihak rumah sakit akan meningkatkan pelayanan, melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Harus ada pembenahan dari rumah sakit, barangkali yang bertanggungjawab pada saat itu nantinya diberikan tindakan dari pihak management,” lanjutnya

Politisi wanita dari fraksi PKB itu juga ingin agar pelayanan kesehatan tidak memandang kelas. “Tadi juga sudah disampaikan dari manajemen rumah sakit akan lebih meningkatkan pelayanan, dan tidak membeda-bedakan dari faskes mulai dari kelas 1 sampai kelas 3,” pungkas Erna.

Hal serupa juga disampaikan Kabid pelayanan medis dan keperawatan RSUD Jombang dr Vidya Buana, ia berjanji akan menindaklanjuti masukan yang diperoleh usai rapat bersama Komisi D dan keluarga korban.

“Untuk semua masukan, perbaikan pasti kami tindaklanjuti, sebagai upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat Jombang,” singkatnya.

Terpisah Kepala Puskesmas Sumobito dr Hexawan Tjahya Widada selaku pihak pemberi rujukan, ia mengatakan rujukan kepada pasien menyatakan bahwa ibu bayi mempunyai riwayat diabetes dan preeklamsia.

“Rujukannya itu berkaitan dengan kasus pre-eklampsia dan ada riwayat diabetes, tidak ada berbunyi namanya SC,” katanya.

Hexawan menambahkan, setelah pasien dirujuk ke rumah sakit maka penanganan sepenuhnya berdasarkan indikasi medis pemeriksaan di rumah sakit. (By/Sy)