memoexpos.co – Kasus bayi meninggal di RSUD Jombang yang sempat viral diunggah di media sosial twitter telah memasuki babak baru.
Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang memangil keluarga pasien, pihak RSUD Jombang, Puskesmas Sumobito dan Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi diruangan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, pada Selasa (2/8/2022).
Pantauan jurnalis memoexpos.co dilokasi, nampak terlihat Yopi Widianto (26) yang merupakan suami dari pasien Rohma Roudotul Jannah (29), bersama pengunggah thread di akun media sosial twitter Desi Eka Salindrawati (25) didampingi keluarga, pihak RSUD Jombang dr Vidya Buana, Kepala BLUD Puskesmas Sumobito dr Hexawan Tjahya Widada, pihak Dinas Kesehatan dr Wahyu Sri Harini.
Wakil Ketua Komisi D, Syarif Hidayatullah menjelaskan, DPRD Jombang melihat momentum ini untuk memperbaiki semua sistem pelayanan yang menjadi keluhan masyarakat Jombang. “Dengan adanya unggahan yang viral itu, akhirnya banyak orang yang mengaku kecewa terhadap pelayanan di RSUD Jombang, disini kita tidak menghakimi tapi menjadikan momentum ini untuk klarifikasi,” ujar Politisi yang akrab disapa Gus Sentot ini didepan sejumlah wartawan, Selasa (2/8).
Pihaknya menyebut, dilakukannya pemanggilan terhadap pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan. “Kita mencari kebenaran terhadap persoalan yang ada, yang viral dimedia sosial apakah benar seperti itu, mangkanya kita harus mendengarkan dari pihak korban,” tambahnya.
Komisi D DPRD Jombang berharap, persoalan ini tidak menjadi bola liar. “Kita bahas semua terkait pelayanan RSUD, apapun yang terjadi ketika terjadi masalah masyarakat harus berani melapor ke anggota Dewan,” tegasnya.
Sementara, Yopi Widianto (26) suami pasien persalinan yang bayinya meninggal dunia di RSUD Jombang menceritakan semua kronologi yang menjadi kisah pilu terhadap keluarga kecilnya ini didepan para pihak.
Didepan Komisi D, pihak RSUD, Puskesmas Sumobito dan Dinas Kesehatan, dirinya menyayangkan sikap RSUD Jombang yang tidak mengikuti permintaanya untuk dilakukan operasi caesar terhadap isterinya. Hingga akhirnya dia harus berusaha ikhlas kehilangan sang buah hati dengan kondisi meninggal dunia saat persalinan. Menurut Yopi, hal paling menyayat hati saat sang buah hati meninggal dunia dalam keadaan terjepit posisi kepala diluar, sampai akhirnya tim dokter melakukan pemotongan kepala bayi dan kemudian melakukan operasi caesar untuk mengeluarkan tubuh bayi. “Saya sebenarnya tidak tega melihat proses itu tadi, tapi mau bagaimana lagi, akhirnya saya tandatangan menyetujui. Saya kemudian bilang kenapa tidak dioperasi (caesar) sejak awal dan mereka tidak ada jawaban,” tukas Yopi.
Sementara, berdasarkan pengakuan pengunggah thread di akun media sosial twitter Desi Eka Salindrawati (25) yang merupakan keluarga pasien menjelaskan, pihaknya mengunggah keluhan tersebut di media sosial twitter lantaran link pengaduan RSUD Jombang saat itu tidak bisa diakses.
“Link pengaduan itu error, di google saya juga sudah ulas dan tidak ada jawaban, akhirnya saya kan juga kesel ya, saya bikin thread di twitter disitu saya jelaskan semua seperti apa yang dijelaskan oleh adik saya,” ujar Desi bercerita.
Menurut Desi, setelah ia mengunggah keluhan itu di twitter, reply di unggahan tersebut langsung dijadikan ajang keluhan pelayanan RSUD Jombang oleh netizen, sampai akhirnya viral.
“Setelah saya unggah thread di twitter, ternyata unggahan saya tersebut jadi ajang sambat untuk mereka-mereka yang menerima pelayanan di RSUD Jombang, semakin banyak yang retweet akhirnya sampai viral” ungkapnya.
Terpisah, menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan RSUD Jombang dr Vidya Buana, ia menerangkan bahwa tindakan yang diambil oleh RSUD Jombang sudah sesuai prosesur.
dr Vidya menegaskan, penanganan pasien operasi caesar tidak memandang status pasien BPJS Kesehatan atau pasien umum, namun harus berdasar pada indikasi medis.
“Tindakan yang kita lakukan harus berdasar indikasi medis, tidak bisa berdasarkan permintaan pasien,” ujar dia.
Pihaknya mengaku, akan melakukan perbaikan pelayanan atas masukan yang diberikan dari para pasien RSUD Jombang. “Nanti akan kita tindaklanjuti upaya peningkatan pelayanan kita,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BLUD Puskesmas Sumobito dr Hexawan Tjahya Widada membenarkan bahwa pihaknya yang memberikan surat rujukan ke RSUD Jombang. Namun, dr Hexawan mengaku didalam surat rujukan yang diberikan kepada pihak RSUD Jombang tidak berbunyi SC (operasi caesar).
Karena menurut dia, penentu tindakan dari rujukan itu harus pihak RSUD Jombang. “Bukan kita, kita tidak punya hak apa-apa, karena aturan SOP nya jelas,” tegas dr Hexawan memberikan penjelasan dirungan Komisi D. (Bay/Sy)