Jombang, memoexpos.co – Keluhan pelayanan kesehatan kembali terjadi di Kota Santri. Pasalnya, keluarga pasien mengaku diberikan obat kadaluarsa saat berobat di Puskesmas Bandarkedungmulyo Jombang. Ironisnya pasien merupakan balita yang masih berusia 26 bulan.
Niat berobat untuk sembuh namun bukan kesembuhan yang didapatkan oleh balita asal Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo ini, diduga akibat obat kadaluarsa yang ia minum justru membuat sakitnya semakin parah sehingga harus menjalani rawat inap di RSUD Kertosono.
Keluhan itu sempat diunggah di media sosial facebook pada Jumat (10/6/2022) oleh akun Ika Wahyuniasari yang mengaku bahwa keponakannya yang masih balita bernama Keysha Callista Aureli ini mendapat pelayanan kurang baik di Puskesmas Bandarkedungmulyo.
Saat dilakukan konfirmasi atas unggahan tersebut, Ika Wahyuniasari membenarkan bahwa keponakannya memang saat ini sedang dirawat di RSUD Kertosono, ia menyatakan bahwa balita tersebut kondisinya semakin parah setelah minum obat dari Puskesmas Bandarkedungmulyo yang diduga telah kadaluarsa.
“Dia awalnya demam muntah dan diare pada Senin malam, akhirnya inisiatif buat kasih pertolongan pertama dengan dikasih obat yang biasa diminum,” kata Ika saat dikonfirmasi memoexpos.co.
Namun, sampai Selasa sore keponakannya tak kunjung membaik, akhirnya dibawa ke Puskesmas Bandarkedungmulyo. Ia mengaku sejak awal masuk Puskesmas sudah mendapat perlakuan yang kurang baik dari oknum perawat yang menangani. “Petugasnya sangat tidak ramah saat memeriksa, udah sewot dan ngatain yang gak-gak, dia bilang kemana saja baru dibawa sekarang,” jelas dia menceritakan.
Ika sempat ingin emosi saat diperlakukan seperti itu, namun ia hanya bisa diam tak memilih memperpanjang masalah demi kesembuhan keponakan yang ia antar berobat di Puskesmas Bandarkedungmulyo.
“Kita sebagai pengantar dikatain seperti itu sempat tersulut emosi, tapi masih bisa berusaha tenang menjawab pertanyaan itu,” imbuhnya.
Menurutnya, saat itu kondisi pasien sudah sangat lemas, namun pasien tidak disuruh rawat inap, hanya dikasih obat dan kemudian pulang.
Sesampainya di rumah, obat dari Puskesmas diminumkan kepada pasien sesuai resep jadwal minum, namun Ika mengaku kaget setelah minum obat keponakannya bukan malah membaik justru membuat kondisi keponakan balitanya semakin parah. “Sakitnya semakin parah, berdiri gak bisa, gemeteran muntah parah dan diare gak karuan,” resahnya.
Ia curiga bahwa ada yang salah dengan obat yang diberi oleh petugas kesehatan, ia pun memeriksa kembali kemasan obat. Betapa kagetnya setelah diperiksa, keterangan bahwa obat yang diminumkan pada pasien balita ini ternyata sudah kadaluarsa, tertulis dibelakang kemasan Exp 05 2022.
“Setelah itu kita langsung bergegas ke bidan desa, melihat kondisi yang parah itu, bidan desa menyarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit. Akhirnya kita bawa ke RSUD Kertosono dengan kondisi yang semakin parah dan akhirnya di sana disuruh untuk opname,” tandasnya.
Secara terpisah, Kiki Niamita orang tua korban menyebut, bahwa kondisi anaknya saat ini masih dirawat di RSUD Kertosono, walau kondisinya sudah berangsur membaik, tapi masih belum diperbolehkan pulang. “Masih dirawat mas. Ini alhamdulillah sudah membaik sejak dapat perawatan dari RS Kertosono,” ungkap Ibu pasien saat dikonfirmasi memoexpos.co, Jum’at malam (10/6).
Ia menginginkan, agar kejadian serupa tidak terjadi di Jombang, karena pemberian obat yang salah atau kadaluarsa pada pasien merupakan hal fatal.
“Kecewa dengan pelayanan Puskesmas Bandarkedungmulyo, semoga hal serupa tidak terjadi lagi,” pungkas dia.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait masih belum bisa dikonfirmasi, namun upaya konfirmasi masih tetap dilakukan. (By/Sy)