Dugaan Obat Kadaluarsa, Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo Masih Bungkam

418
Foto : Puskesmas Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.

Jombang, memoexpos.co – Adanya dugaan pemberian obat kadaluarsa yang dilakukan oleh Puskesmas Bandarkedungmulyo, sampai saat ini pihak puskesmas masih belum bisa memberikan keterangan.

Suhartini, salah satu pegawai di Puskesmas tersebut saat ditemui memoexpos.co mengaku Kepala Puskesmas masih belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan obat kadaluarsa yang diberikan kepada pasien balita asal Desa Mojokambang, Bandarkedungmulyo.

Ia juga menyebut, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lantaran masih berkordinasi dan menunggu perintah dari Dinas Kesehatan setempat.

“Kata Kepala TU pihak puskesmas masih melakukan kordinasi belum bisa memberi keterangan, menunggu perintah dari Dinas Kesehatan juga, mohon maaf,” kata Suhartini kepada memoexpos.co di halaman Puskesmas Bandarkedungmulyo, Sabtu (11/6/2022).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan pemberian obat kadaluarsa menimpa balita asal Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, akibat kejadian tersebut, balita yang baru berumur 26 bulan itu justru membuat sakitnya semakin parah sehingga harus menjalani rawat inap di RSUD Kertosono.

Meskipun kondisi si balita sudah berangsur membaik, namun masih belum diperbolehkan pulang. “Masih dirawat mas. Ini alhamdulillah sudah membaik sejak dapat perawatan dari RS Kertosono,” ungkap Ibu pasien saat dikonfirmasi memoexpos.co, Jum’at malam (10/6). (Bay/Sy)

Baca berita sebelumnya : Sembrono, Puskesmas Bandarkedungmulyo Diduga Beri Obat Kadaluarsa Kepada Pasien Balita