Proses Pemulangan TKI, Ketua BKNDI Jombang Menanyakan ke Disnakertrans

131

memoexpos.co – ketua Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) Kabupaten Jombang peduli dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Jombang, Kali ini Muhamamad Yusuf Efendi Komunikasi mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang.

Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang bersama Satgas PMI (Pekerja Migran Indonesia) telah melakukan upaya pemulangan tenaga kerja indonesia sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

“Satgas PMI tersebut telah dibentuk dan disiapkan oleh Disnakertrans Kabupaten Jombang khusus untuk menangani pemulangan TKA di tengah-tengah ancaman Covid-19 yang melanda di berbagai negara.”

Hal itu disampaikan oleh Purwanto, kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jombang ketika Komunikasi dengan Mohammad Yusuf Efendi Ketua BKNDI Kabupaten Jombang diruang kerjanya. Jum’at (29/5/2020)

Oleh Disnakertrans, Satgas PMI ditugaskan untuk memfasilitasi, memonitoring proses pemulangan pekerja migran yang datang dari berbagai bandara sesuai dari daerah mereka bekerja yang menuju ke Jombang.

Tidak hanya itu, Purwanto juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi terkait pemulangan pekerja migran tersebut.

Yusuf juga menanyakan kepada kepala Disnakertrans terkait proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Jombang.

“Dalam proses pemulangan tenaga kerja indonesia, pemerintah kabupaten Jombang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi juga melakukan koordinasi bersama pemerintah provinsi terkait tahapan dan protokol pemulangan para pekerja ditengah ancaman Covid-19.” Terangnya

Sedangkan alur pemulangan tenaga kerja tersebut dapat sesuai protokol yang diintruksikan pemerintah Provinsi, dimana seluruh pekerja akan droping di satu titik yaitu di Pendopo agar memudahkan pendataan alamat masing-masing pekerja.

“Disisi lain, tugas dari Satgas PMI hanya memonitoring, mencatat alamat rumah, identitas bahwa sahnya para tenaga keja indonesia tersebut telah sampai di kabupaten Jombang, selebihnya diserahkan kepada keluarga masing-masing.” Sambung Purwanto

Adapun kebijakan lokal dari pemerintah kabupaten Jombang untuk melakukan karantina adalah bukan lagi kewenangan dari Disnakertrans namun sudah beralih menjadi kewenangan gugus tugas Covid-19 kabupaten Jombang. Terang Purwanto kepada Yusuf ketua BKNDI Kabupaten Jombang.

Purwanto juga menyebutkan bahwa hingga saat ini satgas PMI telah mendata sebanyak 144 orang, terhitung sejak bulan Januari hingga Mei yang bekerja di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan dan Brunei Darusalam.

Sedangkan terkait masa kontrak para tenaga kerja, Purwanto mengaku belum memastikan secara detail, ia hanya menjelaskan bahwa hal yang membuat para tenaga kerja tersebut pulang adalah terkait adanya pandemi Covid-19 yang melanda di negara mereka merantau.

Terakhir Yusuf menanyakan langkah-langkah Dinas tenaga kerja terhadap kondisi TKI Kabupaten Jombang.

“Sejauh ini langkah yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jombang terhadap kondisi para pekerja migran saat ini agar supaya dapat mengikuti program kartu pra kerja, kemudian langkah berikutnya kami akan menyesuaikan ketentuan di New normal yang akan segera diterapkan.” Pungkasnya (bay)