memoexpos.co – Pemerintah kabupaten Jombang menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Penghargaan yang diterima oleh pemkab Jombang yang ke tujuh kalinya ini adalah capaian atas kinerja pemkab terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang pada Tahun Anggaran 2019.
Penghargaan di terima langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuraemi yang diberikan langsung oleh langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setiono di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, pada Jumat (29/05/20) pagi
Lebih lanjut, Hj. Mundjidah Wahab mengatakan bahwa penghargaan Opini WTP yang diperoleh Pemkab Jombang bisa diraih akibat sinergitas dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif.
“Ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakatJombang atas penghargaan ini khususnya kepada pegawai Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel. Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih kepada Tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan termasuk juga arahan arahan agar ke depannya Jombang lebih baik lagi ” terang Bupati Jombang.
Ia juga berkomitmen bahwa pencapaian ini harus dipertahankan dan harus terus ditingkatkan, karena kedepan Jombang harus lebih baik dari sekarang sehingga penghargaan tersebut dapat memberikan kebanggan kepada seluruh masyarakat Jombang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.
Ia meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan kedepan harus lebih baik dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerjanya agar lebih baik lagi termasuk juga mau menerima saran saran dari BPK.
“Sekali lagi selamat dan ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi,” pungkasnya.
Terpisah dengan itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiono menjelaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Namun meski seperti itu bukan berarti kebal terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi, jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan kinerja seperti ini.
“Dengan demikian kedepan dari BPK-RI berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD”. Pungkasnya (bay)