memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, diserahkan langsung oleh Kepala Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng.
Menurut Kepala Desa Ngampungan Rohan, program BLT dari DBHCHT ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan memastikan hasil cukai tembakau kembali kepada masyarakat.
“Alhamdilillah sebanyak 10 orang buruh petani cengkeh di Desa Ngampungan telah menerima manfaat dari BLT DBHCHT sejumlah Rp. 1.200.000,00 per orang,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Rohan membeberkan, BLT DBHCHT yang diperuntukan kepada masyarakat akan digunakan untuk modal usaha dan mengembangkan usaha agar produksi yang di hasilkan juga melimpah.
“Kami tekankan kepada para penerima agar BLT DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih produktif dan untuk meningkatkan perekonomian penerima BLT,” lanjutnya.
Rohan bersyukur dengan adanya penyaluran BLT yang pertama kali bagi warganya ini bisa mendorong semangat, meningkatkan perekonomian di masyrakat.
“Program BLT DBHCHT ini baru pertama kali di Desa Ngampungan, kami berharap program seperti ini bisa berkelanjutan setiap tahunnya,” tutupnya.










