JOMBANG – Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Kabupaten Jombang sudah tembus diangka 536 kasus dalam beberapa hari terakhir.
Data itu dikonfirmasi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten setempat, Mochammad Shaleh.
Angka itu merupakan data akumulasi darib Desember 2024 sebanyak 282 kasus dan 41 kasus di awal Januari 2025 hingga Senin 6 Januari 2025.
Saat ini, ia menyebut, total kasus sapi terjangkit PMK di Jombang mencapai 323 ekor. 31 ekor harus dipotong paksa dan 11 ekor lainnya dinyatakan mati.
Data yang dihimpun pada Senin (13/1/2024), angka sapi terjangkit PMK terus mengalami peningkatan hingga 536 ekor.
Terperinci ada 23 ekor sapi mati, 65 ekor sapi terpaksa harus dipotong dan sisanya sebanyak 254 ekor sapi kondisinya masih sakit, dan 193 sapi diklaim sembuh.
Upaya yang dilakukan Pemkab saat ini hanya sebatas penyemprotan disinfektan. Hal itu merupakan upaya sementara dengan berbagai keterbatasan.
“Kami masih melakukan upaya untuk menekan persebaran PMK ini dengan melakukan penyemprotan di beberapa titik pasar hewan,” kata M Shaleh saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (13/1/2025).
Karena Jumlah sapi terjangkit terus bertambah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tengah melakukan kajian mengenai kebijakan penutupan pasar hewan yang ditengarahi sebagai lokasi transaksi kontak persebaran virus PMK.
“Sudah kami bahas dan kami juga sudah melaporkan ke Bupati Jombang terkait langkah penutupan pasar hewan, karena memang untuk menutup pasar hewan, dibutuhkan surat keputusan bupati,” ucapnya.
Selain megajukan penutupan pasar hewan, pihak Dinas Peternakan dan Perikanan tengah mengajukan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) diperuntukkan pengadaan vaksin PMK dengan nilai sekitar Rp 1 Miliar.
“Untuk kebutuhan saat ini memang sekitar Rp 1 miliar. Dan itu sudah kita ajukan,” pungkasnya.