Jombang, memoexpos.co – Akademisi M Yahya Ashari berpandangan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2019 dinilai bisa menjadi karakter pelajar di Kota Santri yang agamis.
Akademisi bergelar doktor ini menyebut, adanya Perbup Tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jombang bisa memberikan hak yang sama pada satuan pendidikan.
“Ini bisa menjadi karakter siswa ya, siswa Kota Santri, juga bisa memberikan hak kepada siswa, belajar ilmu agama tidak harus memasukkan ke pendidikan di lingkungan pesantren, Dinas Pendidikan sudah bisa menjawab itu melalui Perbup,” kata dosen Unipdu Jombang ini saat diwawancarai, Sabtu (16/11/2024).
Namun, ketika ingin mendalami lebih jauh, sambung Yahya anak-anak bisa dimasukkan pesantren.
“Jombang sudah bisa menjawab semua itu,” lanjutnya.
Dibeber dia, aktualisasi program tersebut bisa mencetak karakter siswa yang agamis, hal itu dinilai penting khususnya untuk pendidikan dasar.
“Praktiknya bisa mencetak karakter siswa, khususnya siswa dasar,” jelasnya.
Diakui Yahya memang ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan oleh Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Khususnya soal kesejahteraan guru Mulok agama, diniyah dan jenjang karir tenaga pendidik.
“Utamanya ya kesejahteraan gurunya, karir kedepannya,” tandasnya.