memoexpos.co – Tiga minggu menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Bawaslu dan KPU beserta pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang mulai melakukan upaya antisipasi gangguan dan ancaman saat pendistribusian logistik.
Upaya tersebut dibahas bersama beberapa pihak pada rapat koordinasi pengawasan pendistribusian dan penyimpanan logistik di Hotel Yusro Jombang, Selasa (5/11/2024).
Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Jombang Moh Fatoni mengatakan, saat ini tengah melakukan pengawalan persiapan pergeseran logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PPK atau ke kecamatan kemudian ke desa dan terakhir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Fatoni menjelaskan tanggung jawab dan kesuksesan Pilkada bukan hanya ada di tangan KPU dan Bawaslu tapi juga para pemangku kepentingan. Maka dari itu, melalui rapat ini ia mengundang beberapa pihak yang terlibat guna mengawal proses pendistribusian logistik sebelum hari pencoblosan.
“Saya berharap para instansi pemangku kepentingan bisa bersinergi dan berkolaborasi bersama penyelenggara Pilkada dalam mengawal suksesnya Pilkada di masing-masing wilayah, serta mempunyai satu pemahaman untuk mensukseskan Pemilihan serentak 2024,” harap Fatoni.
Pada kesempatan ini, pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kabupaten Jombang turut hadir dalam rapat pembekalan mengenai ancaman dan kerawanan dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Beberapa ancaman dan hambatan yang harus di antisipasi oleh institusi pengamanan diantaranya adalah cuaca, human error, sopir, petugas, dan kriminal.
Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Purwanto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Jombang atas dilaksanakannya rapat koordinasi mengenai pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, inisiasi dari Bawaslu Kabupaten Jombang mengadakan rapat koordinasi ini menurutnya untuk menciptakan kolaborasi dan sinergitas dari masing-masing institusi pengamanan yang memiliki kewenangan berbeda-beda.
“Dengan demikian tujuan diadakanya kolaborasi dan sinergitas guna mencegah ancaman dan hambatan pada saat pemilihan serentak Tahun 2024,” singkatnya.