Polisi di Jombang Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Perampokan Minimarket

23
TKP Perampokan. (memoexpos.co)

Jombang, memoexpos.co – Polisi di Jombang telah tuntas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV Alfamart Perum Citra raya, Desa Pandanwangi, Kecamagan Diwek.

Saat ini atas arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi telah membentuk tim gabungan untuk mengejar kawanan pencuri yang membawa kabur uang sejumlah Rp Rp 62 juta.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, anggota Satreskrim Polres Jombang membantu Polsek Diwek untuk mengungkap aksi pembobolan Minimarket Perum Citra Raya.

Dari hasil olah TKP, polisi telah berhasil mengantongi identitas pelaku dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan.

“Dari CCTV kami berhasil ungkap identitas pelaku. Kita Satreskrim Polres Jombang membcakup Polsek Diwek dengan membentuk tim untuk mengejar pelaku,” ujarnya, Selasa (05/11/2024).

Menurutnya, saat ini tim gabungan yang dibentuknya sudah mulai bergerak mencari pelaku pembobolan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres jajaran di sekitar Jombang.

“Polres sudah kolaborasi dengan jajaran Polres penyangga seperti Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto,” ucapnya.

Untuk diketahui, minimarket di Perum Citra Raya, Desa Pandanwangi, Diwek, Jombang dibobol 4 orang pencuri dini hari tadi pukul 03.00 WIB. Dari aksi pencurian itu, kawanan pencuri berhasil menggondol uang tunai yang disimpan di dalam toko sejumlah Rp 62 juta.

Kasat Reskrim mengimbau,” Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp  Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono.