memoexpos.co – Polemik pada lembaga pendidikan di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang terus bergulir. Sebelumnya ada Kepala Sekolah (Kepsek) bernama Wahyu (47) mengaku dipecat dari jabatannya lantaran sebelumnya ia menskorsing guru bernama Kuanadi (47) atas adanya dugaan tindakan asusila.
Dihadapan wartawan, guru Kusnadi membantah adanya tudingan tindakan asusila itu. “Itu cerita bohong, tidak ada,” kata dia saat ditemui wartawan, Selasa (17/7/2024).
Meski demikian pihaknya membenarkan telah di skors oleh kepala sekolah. Kusnadi mengaku diskors selama 6 bulan atas tuduhan itu.
“Saya diskors selama 6 bulan, lembaga pendidikan kocar-kacir, saya keluar kemudian dari kubu yayasan dan Bu Wahyu itu berebut yayasan,” jelas Kusnadi dihadapan wartawan.
Dia menyebut, bahwa Bu Wahyu ini membuat yayasan baru sementara yayasan yang lama masih berdiri.
“Yayasan yang baru adalah yang dipegang bu Wahyu, ketuanya Pak Said, kalau yang lama Bu Mutmainah, itu yang saya tahu,” ucap dia.
Pihaknya saat ini sudah enggan ikut campur urusan lembaga itu, ia memilih lembaga pendidikan lain untuk kembali mengajar.
“Saya sudah tidak mengikuti lagi perkembangannya, saya ingin mencari ketenangan, lepas dari situ. Mangkanya saya keluar,” ungkapnya.
Disinggung, buntut pemecatan kepala sekolah yang dianggapberimbas pada sejumlah guru mengundurkan diri dan siswa pindah sekolah pihaknya tidak bisa memberikan jawaban. “saya tidak tahu, saya tidak mau ikut campur lagi,” ucapnya.
“Saya ingin keduanya ini damai jangan sampai bertengkar, yang dirugikan siswa,” pungkasnya.
Berita sebelumnya : Gara-gara Skors Guru, Kepsek di Jombang Malah Dipecat Berujung 49 Siswa Pindah Sekolah