Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di Desa Kampungbaru

104
Ruang Satreskrim Polres Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Polres Jombang terus dalami adanya dugaan korupsi di Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin meyebut saat ini polisi masih melakukan pendalaman tahap klarifikasi. “Masih tahap klarifikasi,” kata Kasnasin, Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya, Polres Jombang sudah melakukan pemanggilan terhadap dua perangkat desa. Yakni Sekretaris Desa (Sekdes) dan bendahara desa untuk dimintai keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jombang.

Saat dikonfirmasi, Bendahara Desa Kampungbaru Hermin membenarkan pemanggilan itu. “Saya mendatangi penggilan, ketemu dengan penyidik,” kata dia.

Disinggung pertanyaan yang dilakukan oleh penyidik, Hermin mengaku terkait adanya dugaan korupsi DD, meski demikian pihaknya tidak membeber secara rinci.

“Enggeh, ada beberapa (pertanyaan),” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek di Desa Kampungbaru diduga belum selesai dikerjakan.

fakta terungkap, bahwa sejumlah proyek yang diduga mangkrak dan belum dikerjakan itu sudah dilakukan Monitoring Evaluasi (Monev) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang.

Pernyataan itu disampaikan oleh Camat Plandaan Suparno saat diwawancarai melalui sambungan seluler, Selasa (25/6/2024) kemarin.

“Kita komunikasikan juga dengan DPMD juga (tentang dugaan korupsi) dan DPMD juga sudah melakukan Monev,” ujar Parno.

Adanya keluhan warga dan dugaan proyek tidak realiasai, dia mengaku sudah memberikan surat teguran kepada Pemerintah Desa (Pemdes Kampungbaru).

“Kemarin sudah kita beri surat teguran, kalau Monev sudah kita laksanakan dan itu masih dalam diupayakan untuk segera ditindaklanjuti,” bebernya.

“Terkait pemeriksaan polisi kami juga mendorong untuk segera direalisasi,” tandasnya.