
memoexpos.co – Kasus penggerebekan kamar hotel yang dilakukan oleh MS (40) seorang pengusaha kafe di Jombang, Jawa Timur kini memasuki babak baru.
IF (20) pemuda yang diduga telah berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial PW (29) yang dikabarkan sebagai isteri MS tak terima videonya disebar, hingga berujung pada laporan polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, IF melaporkan kasus ini di Mapolres Jombang pada tanggal 27 Mei 2024 dengan nomor laporan LPM/316.RESKRIM/V/2024/SPKT/POLRES JOMBANG.
“Kasus Mas IF ini kita fokus untuk pelaporan yang penyebaran video, konten asusila, alhamdulillah diterima dengan baik oleh Polres Jombang,” ujar Dedy Muharman kuasa hukum pelapor saat diwawancarai di Mapolres, Senin (27/5/2024).
Dedy menyebut, pihaknya belum mengetahui siapa perekam dan penyebar video hingga viral dimedia sosial itu. “Kita tunggu Polres Jombang untuk segera menyelesaikan kasus ini dan bisa mengungkap siapa penyebar video ini yang pertama,” sambung dia.
Dedy mengatakan, didalam video yang menyebar itu juga terjadi penganiayaan. Namun pihaknya hanya terfokus pada penyebaran video yang membuat kliennya keberatan.
“Tadi itu klien saya menyampaikan keberatan video itu disebarluaskan, disitu juga disampaikan terjadinya penganiayaan, tapi kita terfokus saja ke peredaran video itu tadi,” katanya.
Disinggung adanya laporan di aspek lain, ia menegaskan sementara laporan hanya di UU ITE tentang penyebaran video asusila, meski demikian tidak menutup kemungkinan adanya laporan tentang penganiayaan dan perusakan Hp milik kliennya.
“Laporan lain menyusul, saat ini masih vokus di UU ITE penyebaran video asusila. Kalau nanti tau siapa yang menyebarkan video itu, otomatis kita lanjut ke penganiayaan tadi,” tandasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi penggerebekan yang dilakukan oleh MS dan beberapa orang di kamar hotel Cempaka Mas, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan pada Selasa (14/5/2024) lalu.
Video berdurasi 2 menit 54 detik itu nampak seorang pemuda alias brondong digiring di halaman depan hotel dengan kondisi telanjang dan dijadikan bulan-bulanan oleh beberapa orang yang merasa geram lantaran mengetahui ia ngamar berduaan dengan seorang perempuan yang dikabarkan sebagai isteri MS.
Data yang dihimpun, pemuda itu berinisial IF (20) sementara perempuannya berinisial PW (29) yang diberitakan sebagai isteri MS (40) seorang pengusaha kafe ternama di Jombang.
Kapolsek Peterongan melalui Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur membenarkan kejadian itu, namun pihaknya diminta oleh MS untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Itu digerebek, setelahnya dibawah ke Polsek. Mintanya dimediasi untuk menyelesaikan permasalahannya, sudah ada mediasi hasilnya ada kesepakatan perdamaian,” ungkap Ipda Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024) lalu.