
memoexpos.co – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, sehingga tercipta generasi yang unggul dan berprestasi.
Penyuluhan yang digelar di Aula Disdikbud Jombang ini diikuti 4 siswa dan 1 guru pendamping dari setiap sekolahan yang diambil dari 20 sekolah SMP di Kabupaten Jombang.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Yaumasyifa mengatakan jika kesadaran hukum anak-anak meningkat, nantinya ada budaya hukum. Dengan demikian anak-anak tahu terkait banyaknya aturan hukum yang harus dipatuhi.
Tidak hanya itu, kasus-kasus terkait dengan permasalahan hukum yang melibatkan anak baik itu anak yang bermasalah dengan hukum maupun anak-anak yang menjadi korban hukum ini bisa ditekan atau menurun, atau tidak terjadi.
“Jadi penyuluhan ini untuk menekan angka kriminalitas pada anak yang bermasalah dengan hukum maupun anak yang berhadapan dengan hukum,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang Dian Yunitasari mengatakan, pihaknya berharap materi yang didapat dari penyuluhan hukum, nantinya peserta bisa menjadi tutor sebaya bagi temannya, bisa memberikan pengetahuan kepada teman-temannya tentang hukum.
Disisi lain, bagi guru pendamping yang mengikuti penyuluhan hukum, Dian berharap mereka memberikan pengimbasan atau dampak kepada teman-teman guru di satuan pendidikan terkait dengan hukum juga psikologi anak.
“Sehingga guru bisa lebih mengerti anak, karena memang anak sekarang cenderung lebih dekat ke temannya daripada ke orang tua ataupun bapak ibu guru,” jelasnya.
Rangkaian materi penyuluhan ini juga didokumentasikan untuk dibagikan ke semua sekolah mulai SD sampai SMP di Kabupaten Jombang. “Nanti materi ini kita share ke teman-teman SD dan SMP,” tutupnya.