Tekun Berlatih di Klub Catur Pionmas dan Didukung Kepala Sekolah, Istiana Berhasil Melaju ke Kejurprov Jatim

51
Istiana bersama Ketua Klub Catur Pionmas Jombang usai bertanding meraih juara 1 yang diadakan Percasi Jombang pada Minggu (28/4/2024).

memoexpos.co – Istiana, siswi sekolah MTs Negeri 9 Jombang akan bertanding di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) olahraga catur ke-55 yang akan dilaksanakan di Gedung Kesenian ARYO, Kota Blitar pada tanggal 22-25 Juli 2024.

Istiana dipastikan bertanding di Kejurprov setelah lolos seleksi yang diadakan oleh Percasi Jombang pada (19/5) di MA Al-Bairuny Jombang. Sebelumnya, dia juga berhasil meraih juara 1 di turnamen catur yang diadakan Percasi Jombang.

Kepala sekolah MTs Negeri 9 Jombang Abdul Haris menyampaikan, Istiana memang sudah disiapkan untuk ikut seleksi di Percasi untuk bisa maju di Kejurprov. Salah satu kesiapannya yakni berlatih bersama di Klub Catur Pionmas Jombang.

“Sebelum memberangkatkan Istiana, saya minta ada pembinaan dari klub catur Pionmas Jombang. Alhamdulilah hasilnya Istiana melaju kejuaraan Provinsi di Blitar tahun 2024,” katanya.

Terpisah, Ketua Klub catur pionmas Jombang Wahyudi Sulistya WNP (Wasit Nasional Pratama) mengaku jika Istiana selama ini tekun berlatih sejak sekolah di MTsN 9 Jombang sudah latihan catur, apalagi didukung oleh kepala sekolahnya.

“Berawal dari dukungan kepala sekolah MTs Negeri 9 Jombang, Istiana melaju ke Kejuaraan Provinsi pada Juli 2024,” tuturnya.

Dalam bertanding nanti, aturan main di Kejurprov Catur ke-55 di Kota Blitar yaitu: 1. Peraturan pertandingan yang digunakan adalah Peraturan Pertandingan FIDE terbaru untuk catur standar yang telah disesuaikan oleh PB PERCASI, 2. Batas WO adalah 60 menit setelah pertandingan dimulai dari langkah pertama, 3. Peraturan lain yang belum tertulis akan ditentukan pada saat Technical Meeting.

Sedangkan untuk kontrol waktu 60 menit + increment 10 detik ( 60” + 10’ ). Sistem Swiss 7 babak atau menyesuaikan jumlah peserta. Untuk pairing menggunakan Sistem Swiss Manager. Pemain yang berasal dari satu kabupaten/kota yang memiliki poin diatas 50% tidak boleh diketemukan pada pairing babak terakhir .

Untuk menentuan juara dihitung dari jumlah poin tertinggi/Match Point (MP), jika nilai poin sama maka ditentukan berdasarkan Tie Break: 1. Berdasarkan Direct Encounter, 2. Berdasarkan Buchholz, 3. Berdasarkan Sonneborn Berger (SB), 4. Berdasarkan Progressive Score (PS).