Permudah Penyimpanan Arsip, Disdikbud Jombang Sosialisasikan Aplikasi Srikandi Versi 3

18

memoexpos.co – Guna meningkatkan pengelolaan arsip, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3.

Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Senen di aula Disdikbud Jombang pada Kamis (28/3/2024). Tampak hadir ratusan kepala sekolah dari tingkat TK, SD, dan SMP Negeri untuk mempelajari aplikasi tersebut.

Senen mengatakan jika saat ini seluruh pekerjaan pengelolaan arsip semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Srikandi. Dengan adanya Srikandi tersebut, arsip penting yang dimilki setiap lembaga akan bergeser penyimpanannya dari bentuk fisik ke elektronik.

“Aplikasi Srikandi ini bisa dikerjakan dimana saja, selain itu arsip-arsip yang ada di Disdikbud juga akan lebih aman karena tersimpan secara elektronik, beda halnya ketika disimpan secara manual,” jelas Senen.

Senen berharap agar seluruh peserta yang hadir pada sosialisasi kali ini dapat memahami bagaimana penggunaan aplikasi Srikandi versi 3 tersebut.

Hadir juga dalam kesempatan ini Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang Abdul Ghofur.

Abdul Ghofur menyampaikan bahwa aplikasi Srikandi ini segera dapat diakses dan digunakan mulai tanggal 1 April nanti. Menurutnya penyimapanan surat berbentuk fisik saat ini sudah sangat merepotkan apabila disimpan dalam jangka waktu yang lama.

“Aplikasi Srikandi secara pemberkasan sudah sangat enak penataanya dan insyaallah aplikasi ini bisa digunakan per 1 April,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Disdikbud Jombang juga menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Ahmad Anzar Anas. Pada kesempatan itu ia menyampaikan jika progres dan beberapa perubahan dari aplikasi Srikandi versi 2 ke versi 3.

“Yang paling banyak nanti ada perubahan menu, bapak ibu nanti butuh penyesuaian sedikit, kalau dulu menunya jadi satu, sekarang terpisah terkait arsip dan surat,” tutupnya.