memoexpos.co – Kasus kecelakaan mobil pikap dobel kabin ford ranger yang menabrak tiga rumah di Jalan Raya Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang berakhir damai.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin menyebut, polisi sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Pemilik rumah yang rusak dan sopir sudah damai melalui mediasi, pengemudi sepakat mengganti kerusakan rumah,” terang Nur Arifin, Kamis (30/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, mobil pikap dobel kabin ford rangger Nopol N 8744 BE terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Senin (27/11/2023) pagi.
Mobil ford dikemudikan oleh Moh. Kateni (30) warga Desa Sumbersih, Kabupaten Blitar dengan penumpang Yonas Baiduha Agung Pambudi (40) warga Desa Klojen, Kota Malang.
Menurut keterangan saksi Dedik Kristanti (38) mobil tersebut tiba-tiba oleng dan menabrak tiga rumah sekaligus.
“Oleng langsung menabrak teras rumah, ada tiga rumah yang kena,” terang Dedik.
Data yang dihimpun dilokasi, tiga pemilik rumah yakni Sumarmi (60), Dedik Firmansyah (30) dan Sugeng Wahyudi (38).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto membenarkan kejadian itu.
“Iya sekitar pukul 06.00 WIB tadi,” ujarnya.
Anang menyebut, sopir diduga mengantuk sehingga oleng dan menabrak teras warga.
“Kendaraan sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Jombang. Kedua orang didalam mobil selamat tidak luka dan tidak ada korban jiwa, hanya kerugian meteril saja,” pungkasnya.