
memoexpos.co – Warga Kota Santri luruk Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Jombang, pada Rabu (29/11/2023).
Mereka menuntut dihapusnya maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan penahanan ijazah yang terjadi di lembaga pendidikan SMA/SMK di Kota Santri.
Pantauan dilokasi, massa aksi melakukan orasi membawa poster tuntutan, membawa gerobak sampah dan satu unit mobil bak terbuka berisi set pengeras suara.
Koordinator aksi sekakigus Ketua LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim mengatakan, banyak warga yang melakukan aduan kepada lembaganya mengenai persoalan tersebut.
Aduan tersebut disampaikan oleh masyarakat di Kota Santri baik melalui media sosial maupun aduan secara langsung.
“Baik lewat WA, maupun datang langsung ke rumah, 24 jam kami menerima aduan,” ujar Fattah saat diwawancarai wartawan.
Menurutnya, adanya Pungli di lembaga pendidikan ketika saat mendekati ujian.
Fattah menyebut, banyak yang mendapatkan pesan Whatsaap untuk diminta segera melunasi atau mengangsur biaya, jika tidak dilakukan siswa mendapat ancaman tidak mendapat kartu ujian.
“Ini muridnya pak, harusnya mereka memberikan surat tertutup kepada orang tua, murid di intimidasi, ini salah, sudah salah,” ungkap Fattah.
Kalaupun itu dinamakan sumbangan, menurut Fattah tidak masalah asal tidak mengikat. “Berapapun nilainya bisa dilakukan asal tidak mengikat dan memaksa,” terangnya.
“Itupun bikin proposal, apa sumbangan bentuknya, tidak boleh mengikat dan ada laporan pertanggung jawaban,” sambung dia.
Selain Pungli, Fattah menambahkan keluhan lain masyarakat adalah penahanan ijazah.
Pihaknya juga menerima laporan tersebut, bahkan ada penahanan ijazah yang sudah berlangsung tahunan.
Disinggung nama sekolah yang melakukan penarikan sumbangan mengikat dan menahan ijazah siswa, Fattah enggan membebernya.
“Harus disapu habis praktek nakal pendidikan, jika tidak Alat Penegak Hukum (APH) harus turun,” tandasnya.
Sementara, Kepala Cabdin Pendidikan Provinsi di Jombang Sri Hartati berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
Kepala Cabdin Pendidikan melakukan dialog dengan massa aksi, namun pihaknya enggan dimintai keterangan oleh awak media terkait Demonstrasi yang dilakukan oleh warga bersama LSM FRMJ.
Setelah melakukan demonstrasi di Kantor Cabdin Pendidikan Provinsi di Jombang, massa aksi bergeser ke Kantor DPRD setempat untuk melakukan orasi dan mengadukan ke Komisi D DPRD Jombang.