memoexpos.co – Kasus penipuan yang menyeret LS (43) oknum ASN Satpol PP Pemkab Jombang dengan modus jadi perantara jual beli jabatan memantik reaksi DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi dengan tegas mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus ini sampai benar-benar gamblang.
“Maka serahkan pada APH untuk dilidik dan disidik sampai benar-benar jelas kasusnya,” ucap Ketua DPRD Jombang kepada memoexpos.co, Senin (29/5/2023).
Terlebih, menurut Mas’ud peristiwa ini telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Jombang.
“APH biar menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum, agar hal serupa tidak terjadi lagi, apalagi saat ini diakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang,” ujar politisi senior PKB ini.
Mas’ud menekankan agar Pemerintah Kabupaten tetap komitmen selalu menutup rapat semua celah agar tidak bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan dangan melakukan tindak kejahatan.
Kendati demikian, Ketua DPRD Jombang meminta agar segera ada evaluasi kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Jombang.
“Saya minta segera ada evaluasi kinerja di masing-masing OPD,” tandasnya.
Berita Sebelumnya : Dibekuknya Oknum Satpol PP Pertanda Praktik Jual Beli Jabatan di Kota Santri Masih Ada?