memoexpos.co – Nasib sial dialami oleh A (37) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Bagaimana tidak, ia terjaring razia polisi saat sedang asyik karaoke bersama pemandu lagu (Purel) di tempat Karaoke yang berada di Kecamatan Paiton, Rabu (22/3/2023) malam.
Lebih parahnya, A saat itu pamit kepada keluarga untuk berangkat salat sunnah tarawih di hari pertama bulan ramadhan, namun pada kenyataanya ia malah kepergok karaoke dengan ditemani dua orang purel sekaligus.
Bukan hanya ditemani purel, di meja room karaokenya juga ditemukan sejumlah minuman keras didalam botol yang diduga akan ditenggak.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi, pada giat cipta kondisi kamtibmas selama bulan ramadhan 1444 H.
Ia menyebut, patroli akan terus dilakukan selama bulan suci ramadhan, sasarannya tempat hiburan malam.
“Masih ada tempat karaoke yang nekat buka di bulan ramadhan. Petugas berhasil mengamankan dua pemandu lagu dan satu pria,” ujar Siswandi.
Selain mengamankan tiga orang, petugas juga mengamankan tiga botol anggur merah, enam botol bir bintang, satu bir bintang cristal.
“Barang bukti miras sudah kami amankan, ketiga orang akan kami lakukan pendataan dan pembinaan,” tandasnya.
Untuk diketahui, patroli sekaligus sweeping yang dilakukan oleh Polres Probolinggo berlangsung pada Rabu (22/3) malam hingga Kamis (23/3) dini hari.
Ada tiga tempat yang sasaran razia. Yakni 2 tempat karaoke di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton dan Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.