6 Usulan Prioritas Kecamatan Jombang Siap Dibahas di Musrenbang Kabupaten

78
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo saat membuka Musrenbang Kecamatan Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Di tahun 2024 Kecamatan Jombang bakal menerima alokasi Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sebesar Rp 1,2 miliar. Besaran alokasi tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah, Kabupaten Jombang saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jombang untuk RKPD tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menyampaikan, dengan program pagu indikatif ini nantinya mampu menjawab pertanyaan tentang kepastian usulan yang dibawa mulai dari Musrenbang Desa.

“Kebetulan untuk tahun 2024 di Kecamatan Jombang ada Rp 1,2 miliar, tolong nanti dimusyawarahkan pak camat bersama stakeholder betul-betul menjunjung asas kepatutan dan kepatuhan, terutama dihilangkannya ego kewilayahan atau ego sektoral, tapi niati semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di Pendopo Kecamatan Jombang, Rabu (1/2/2023).

Di sektor pembangunan infrastruktur jalan, pada tahun 2022 kemarin Agus Purnomo menerangkan bahwa beberapa ruas jalan di Kecamatan Jombang telah dilakukan pemeliharaan.

Beberapa ruas jalan tersebut diantaranya, Jalan Garuda, Tambakrejo dan Jalan Laksamana Adi Sucipto, Sambong Dukuh.

“Sedangkan di tahun 2023 direncanakan akan dilakukan rehabilitasi jalan di ruas Jalan di Desa Banjardowo sepanjang 380 meter dengan anggaran 567 juta,” lanjutnya.

Untuk usulan program prioritas yang diusulkan melalui Musrenbang, Camat Jombang, Sudiro Setiyono mengungkapkan sementara ini telah menetapkan 6 usulan prioritas.

6 usulan prioritas yang bakal dikerjakan pada tahun 2024 itu diantaranya perbaikan jalan 1 usulan, pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) 2 usulan dan program irigasi sebanyak 3 usulan.