Sejumlah Pesilat Pembuat Onar dan Serang Warga Kembali Diringkus Satreskrim Polres Jombang

195
13 Pesilat pembuat onar dan kerusakan tertunduk malu saat diamankan di Polres Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – 13 oknum perguruan silat di Kabupaten Jombang pembuat kerusuhan dan kerusakan berhasil diamankan di Polres Jombang. Sejumlah oknum silat itu melakukan aksinya usai mengikuti acara pembaiatan.

Akibat ulah oknum perguruan silat tak bertanggungjawab itu, dilaporkan 2 orang terluka dan beberapa bangunan mengalami kerusakan.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha membeberkan, belasan oknum pesilat tersebut melakukan konvoi di Kecamatan Mojoagung hingga membuat kerusuhan di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang pada Minggu (8/1/2023).

“Diawali dengan kegiatan salah satu perguruan, kemudian setelah selesainya acara dilaksanakan arak-arakan yang menimbulkan keonaran. Mereka melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap sejumlah barang maupun orang. TKP di wilayah hukum Polsek Perak, ada tiga TKP,” terang AKP Giadi.

Dari 13 oknum pesilat yang diamankan, 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, kata AKP Giadi masih dilakukan pemeriksaan.

Tidak hanya itu, dari 13 oknum pesilat tersebut 3 diantaranya merupakan masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Jombang.

“Sisanya kami laksanakan pendalaman hari ini, apabila nanti ditemukan tersangka baru maka akan kita tetapkan sebagai tersangka. Apabila belum memenuhi maka akan kami panggil orang tua, pemerintah setempat dan kepala sekolah,” tegasnya.

“Untuk yang dewasa kami akan panggil pihak tempat dia bekerja sehingga nanti timbul tanggungjawab dari kita semua untuk menciptakan suasana Jombang yang kondusif,” lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa motif yang melatarbelakangi kejadian ini adalah persoalan eksistensi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi juga menemukan unsur provokasi dan merebut atribut perguruan lain.

“Kami himbau kepada seluruh perguruan, sekali lagi kami menekankan kami tidak melarang perguruannya tapi apabila oknum dari perguruan tersebut melakukan keonaran apalagi berujung dengan tindak pidana, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada oknum perguruan tersebut,” himbaunya.