memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penebangan pohon yang berada di bahu jalan disepanjang Jalan KH Bisri Syansuri, Denanyar – Megaluh.
Pemotongan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan digunakan untuk pelebaran jalan, demi menciptakan kenyamanan berkendara dan memperlancar akses transportasi.
“Penebangan pohon sepanjang jalan Denanyar – Megaluh itu tujuannya untuk pelebaran jalan. Kebetulan pohon itu berada di bahu jalan sepanjang wilayah Denanyar – Megaluh, kalau tidak dipangkas ya tidak bisa kita lebarkan,” kata Kepala PUPR Jombang Bayu Pancoroadi, Rabu (7/12/2022).
Bayu menyebut, diameter pohon yang ditebang sekitar 30 sampai dengan 40 centimeter dan tercatat jumlahnya ada 110 pohon.
Menurut Bayu, pelebaran jalan yang dilakukan di Jalan KH Bisri Syansuri ini sekitar 1 sampai 1,5 meter, baik kiri maupun kanan.
Dijelaskan olehnya, yang mempunyai otoritas terkait pohon yang berada di bahu jalan Kabupaten merupakan wewenang dinas lingkungan hidup, kendati demikian, dinas PUPR harus meminta izin dahulu ketika hendak melakukan pemotongan pohon diwilayah tersebut.
“Ada kesepakatan, jadi untuk pohon-pohon yang ada di bahu jalan yang akan dilebarkan kita memang izin dulu ke dinas lingkungan hidup, kemudian kita yang eksekusi, kebetulan ada kegiatan kita juga disana,” urainya.
Pelebaran yang dilakukan PUPR Jombang ini, sekitar 1 kilometer, pelaksanaannya juga hampir selesai.
“Kurang lebih sekitar 1 kilometer yang dilebarkan, Pelaksanaan pelebaran jalan sekarang sudah on progres sekitar 90%,” kata dia.
Disinggung upaya solutif yang dilakukan, terkait penghijauan setelah pemotongan pohon, Bayu mengaku akan melakukan penggantian pohon yang ditebang.
“Nanti kita juga akan melakukan penggantian pohon yang ditebang, diruas yang lain,” ujarnya.
“Adapun pohon yang sudah dipangkas nantinya akan dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Jombang,” pungkasnya.