memoexpos.co – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Jombang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Kota Surabaya selama 4 hari.
Bimtek dimulai tanggal 4 Desember sampai 7 Desember 2022.
Tujuan Bimtek ini, demi meningkatkan kinerja dewan yang ada di Kota Santri, sehingga bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan maksimal.
“Bimtek ini membahas tentang aturan pengisian Pj Bupati, mengingat masa janatan berakhir pada September 2023,” ujar Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi.
Dengan menggandeng lembaga pelatihan SDM Universitas Gajayana Malang, Bimtek ini juga diisi marasumber dari BPK dan Kementerian.
Hal ini juga membahas mekanisme pengajuan Pj bupati melalui Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur. ”Pj yang ditunjuk nanti dari ASN. Bukan dari kalangan dewan atau siapa pun,” ungkapnya.
Hasil Bimtek ini diharapkan bisa memberi pengetahuan ke para anggota dewan mulai dari paripurna penghentian masa jabatan bupati sekaligus pengusulan Pj bupati nantinya.
”Para anggota dewan juga memahami peraturan-peraturan yang ada,” pungkasnya.