Narkoba Menjamur di Kota Santri, Selama 6 Bulan Tercatat 179 Kasus

78
Foto : Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Riza Rahman (pakai kacamata) saat menunjukan barang bukti ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Jombang.

Jombang, memoexpos.co – Kasus Narkoba di Kota Santri kian menjamur, berdasarkan data yang dihimpun dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, tercatat sedikitnya ada 179 kasus narkoba yang berhasil diungkap.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Riza Rahman mengungkapkan, dari total 179 kasus tersebut, sebanyak 109 kasus narkotika dan 70 kasus okerbaya.

“Yang berhasil diungkap Polres Jombang ada 90 kasus narkotika dengan 119 tersangka dan 44 kasus okerbaya dengan 46 tersangka, sedangkan yang diungap oleh Polsek jajaran 19 kasus narkotika dengan 21 tersangka dan 44 kasus okerbaya dengan 46 tersangka,” ungkap Riza saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Selasa (12/7/2022).

Riza menyebut, dari total 214 tersangka, 199 orang berstatus pengedar dan 15 orang merupakan pengguna.

“Pelaku berjenis kelamin laki-laki ada 212 orang, sedangkan perempuan ada 2 orang,” imbuhnya.

Riza merinci ungkap kasus secara keseluruhan diwilayah hukum Polres Jombang, pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba sebanyak 116 kasus, Polsek Jombang sebanyak 20 kasus, Polsek Ngoro 10 kasus, Polsek Diwek 8 kasus, Polsek Mojoagung 7 kasus, Polsek Peterongan 5 kasus, Polsek Jogoroto 4 kasus, Polsek Bareng 4 kasus, Polsek Perak 2 kasus, Polsek Sumobito 2 kasus dan Polsek Plandaan 2 kasus.

“Dari ungkap kasus ini didapatkan barang bukti 129,62 gram sabu, pil logo Y 42 butir, pil dobel L sebanyak 109.673 butir, pipet kaca 77 buah, korek api 51 buah, handphone 194 unit, alat hisap sabu 39 buah, timbangan 25 unit, uang tunai Rp 12.639.000,- dan sepeda motor 11 unit,” pungkasnya. (Sy)