memoexpos.co – Marsu’ud (43) pelaku perusakan fasilitas trotoar jalan KH Wahid Hasyim, depan Kantor Pemkab Jombang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Jombang.
Sebelumnya aksi perusakan tersebut terjadi pada Sabtu (26/2), sekitar pukul 12:30 WIB. Saat itu pelaku yang belum diketahui identitasnya tanpa motif yang jelas merusak beberapa fasilitas trotoar yang belum lama diresmikan Pemkab Jombang tersebut.
Mendapat laporan dari pihak yang dirugikan, Satreskrim Polres Jombang kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Marsu’ud yang merupakan pelaku warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.
AKP Teguh Setiawan Kasat Reskrim Polres Jombang membeberkan, pelaku ditangkap pada Selasa (1/3) pukul 05:00 WIB, berserta barang bukti berupa motor Honda Astrea yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Dengan adanya informasi tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang buktinya,” ujar Teguh.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, Teguh menyimpulkan bahwa pelaku Marsu’ud saat ini tengah mengalami gangguan kejiwaan diduga karena masalah keluarga. Sedangkan saat ini pelaku akan dititipkan di Yayasan Cinta Kasih.
“Dari informasi Kepala Desa Carangwulung dan tetangga sekitarnya, mengalami depresi atau gangguan jiwa karena masalah keluarga. Untuk sementara dalam proses lidik, dan untuk terlapor Marsu’ud dititipkan di Yayasan Cinta Kasih Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, sambil menunggu pemeriksaan psikiater,” pungkasnya. (Bay)