memoexpos.co – Memasuki akhir tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Jombang gelontorkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bidang sarana prasarana kepada 191 desa.
BKK yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Jombang tahun 2021 senilai dengan total anggaran sebesar Rp 23,8 Miliar ini disosialisasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada desa penerima BKK yang bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Jum’at (22/9/2021).
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika membuka sosialisasi mengatakan BKK ini telah sesuai dengan apa yang diingkan desa penerima dengan tetap menggunakan hak dan kewenangan pemerintah desa.
“Berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh desa yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, desa berperan dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,” kata Mundjidah.
Bantuan keuangan ini bersifat khusus, dalam arti peruntukan, lokasi dan besarannya ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Jombang diberikan untuk desa digunakan membangun infrastruktur tingkat pedesaan sesuai kewenangan desa.
“Ketahanan di bidang ekonomi, sosial dan lingkungan di tingkat desa ini menjadi landasan yang kuat dalam upaya mewujudkan ‘Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing’ yang merupakan tema kebijakan umum pemerintah Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Sedangkan untuk peruntukan penggunaan BKK sendiri ada sebanyak 325 jenis kegiatan, diantaranya 108 untuk infrastruktur jalan, jembatan dan bangunan air. Untuk sarana dan prasarana sebanyak 145 kegiatan.
“Dengan adanya sosialisasi penerimaan BKK ini, diharapkan kepada semua desa, perangkat desa dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penerimaan bantuan keuangan khusus kepada desa ini untuk benar-benar paham dan mengerti dengan anggaran BKK desa yang sangat besar, sehingga dapat dikelola dengan baik, hati-hati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari penyelewengan,”
Mundjidah pun mewanti-wanti kepada desa penerima agar tidak menimbulkan permasalahan ketika menggunakan BKK. “Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kita, memunculkan permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.