memoexpos.co – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni perubahan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jombang tahun 2018-2023 dan Raperda tentang BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi dihadiri Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda dan Kepala OPD. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Rabu (23/6/2021).
Penyampaian Pendapat Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Raperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang pada intinya terkait pencapaian indikator mikro ternyata belum mampu meningkatkan ekonomi masyarakat saat ini apalagi dalam keadaan pandemi.
Sedangkan terkait penegakan prokes dari satgas covid-19, Dari Dewan mengatakan perlu adanya peningkatan kembali sehingga dapat menekan penyebaran virus Covid19.
Anggaran pendapatan daerah Kabupaten Jombang harus dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan prosedur dan tersampaikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, di bidang pertanian dan pendidikan juga dibahas yakni diantaranya mahalnya harga pupuk sehingga membuat para petani menjerit dan dapat mengurangi produktifitas para petani serta masih banyak bangunan sekolah yang perlu melakukan perbaikan sehingga perlunya dapat perhatian dari pemerintah.
Agenda dlanjutkan penyampaian nota penjelasan 2 Raperda Partisipatif (Raperda perubahan BUMDes dan Raperda perubahan RPJMD) Kabupaten Jombang. Dalam hal ini Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan bahwa Perubahan Perda no 6 tahun 2017 yakni rancangan peraturan ini dapat terselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan dan bermanfaat guna masyarakat luas.
“Peningkatan kerjasama antar kelembagaan dapat terjalinnya pola yang seimbang dan dapat meningkatkan pengelolaan pemerintah di tingkat daerah dan dapat permanfaatan untuk masyarakat luas. Dengan meningkatnya tanggung jawab dan kualitas kerja pimpinan dan anggota DPRD Jombang dapat menunjang kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya.