memoexpos.co – Dalam upaya memaksimalkan pelayanan pemadaman kebakaran, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Jombang resmi membagi Wilayah Managemen Kebakaran atau WMK menjadi 4 bagian.
Kepala BPBD Kabupaten Jombang, H. Abdul Wahab mengatakan 4 WMK diantaranya adalah di Jombang, Mojoagung, Ploso dan Ngoro, Senin (26/4/2021)
Menurutnya, dari 4 WMK tersebut, 2 WMK Jombang dan Mojoagung sudah memiliki Pos Damkar definitif. Sedangkan untuk pengoperasian pada masing-masing WMK dikoordinasikan oleh seorang Koordinator Kabupaten (Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Kabupaten Jombang).
“Dalam keadaan tertentu, jika terjadi lebih dari 1 kejadian kebakaran pada waktu yang bersamaan di 1 WMK, maka semua Mobil Damkar yang ada pada Pos Damkar dapat dimobilisasi dan diaktivasi untuk saling membantu satu sama lain. Demikian juga jika terjadi kebakaran besar baik di wilayah Kabupaten Jombang maupun di luar wilayah kabupaten,” jelas Abdul Wahab.
Lanjut dia, pemadaman kebakaran pada WMK (Wilayah Manajemen Kebakaran) Ploso dan WMK Ngoro telah dioperasionalkan 1 Mobil Damkar di masing-masing WMK.
“WMK Ploso diplotting melakukan operasi pemadaman di wilayah Kecamatan Ploso, Ngusikan, Kudu, Kabuh dan Plandaan sementara WMK Ngoro memiliki ruang operasi di Kecamatan Bareng, Wonosalam, Gudo, Ngoro dan Mojowarno,” tambahnya.
Abdul Wahab mengaku, bahwa saat ini di WMK Ngoro dan WMK Ploso belum memiliki Pos Damkar definitif, namun dengan bantuan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, untuk sementara waktu WMK Ploso diijinkan menggunakan salah satu ruko yang ada pada kawasan Sub Terminal Ploso sebagai Pos Damkar sementara.
“Sedangkan WMK Ngoro diberi konsesi untuk menggunakan ruang kantor eks Sub Terminal Ngoro sebagai Pos Damkar Ngoro,” imbuhnya.
Disisi lain, rencana pembangunan Pos Damkar di 2 (dua) WMK tersebut, kata Abdul Wahab, sudah direncanakan untuk dilaksanakan pada Tahun Angggaran 2020. Akan tetapi karena ada refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19, maka pembangunan kedua Pos Damkar Ngoro dan Ploso ditunda dalam jangka waktu yang masih belum bisa dipastikan.
“Terkait dengan peralatan WMK Ploso didukung dengan Mobil Damkar (Fire Pumper Truck) Double Cabin dengan kapasitas tangki air sebesar 3.500 liter dan tangki busa (penetralisir daya licin minyak) dengan volume 350 liter,” tandasnya.
Kepala BPBD Jombang ini juga memaparkan, untuk petugas terdiri dari seorang Koordinator Pos (M. Zainudin) dibantu dengan 3 (tiga) orang pengemudi dan 3 (tiga) orang pemadam kebakaran. Demikian juga dengan WMK Ngoro di bawah Koordinator Pos (Mat Sya’roni) dilengkapi dengan mobil damkar dan jumlah personil yang sama dengan yang dimiliki WMK Ploso.
Saat disinggung perihal pembiayaan, Abdul Wahab mengaku biaya operasional pemadaman kebakaran ini sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kabupaten Jombang.
“Biaya operasi pemadaman kebakaran sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kabupaten Jombang dan tidak memungut biaya pelayanan dari pihak yang menjadi korban kejadian kebakaran,” tutupnya.
Perlu diketahui bersama, nomor kontak yang bisa dihubungi jika terjadi kebakaran adalah 0321-854928 (PMK Kabupaten Jombang), 0321866233 (BPBD), 081252596233 (Pusdalops-PB BPBD), 112 (Call Center Dinas Kominfo), 119 (Public Safety Center Dinas Kesehatan) atau minta bantuan mediasi kepada Polsek, Koramil dan Kasi Tramtib Kecamatan setempat. (Syf)