memoexpos.co – Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen atau LPK Jatim, Dr HM. Husen SE S.Sos, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan 6 Kabupaten di Jawa Timur. Penyerahan SK dilakukan dengan acara buka bersama di rumah dinas wakil Bupati Jombang, Sabtu (24/4/2021).
Pertemuan pengurus tersebut dihadiri langsung oleh ketua umum dan Ketua DPD LKP Jatim beserta pembina LPK Jatim Sumrambah yang berkesempatan menjadi tuan rumah acara.
“Terimakasih kami ucapkan kepada pembina LPK yaitu Mas Sumrambah yang berkenan menjadi tempat penyerahan SK. Sumbangan pemikiran dan ide-ide dari Mas Sumrambah kami perlukan guna memajukan keberadaan LPK di Jawa Timur,” ucap Husen Ketua DPD LPK Jatim.
6 Kabupaten yang berkesempatan mendapat SK Kepengurusan yakni diantaranya adalah Kabupaten Jombang, Kediri, Blitar, Trenggalek, Tulungagung dan Surabaya.
Senada dengan Ketua umum LPK M Fais Adam mengapresiasi pembagian SK 6 kabupaten di Jawa Timur, M Fais berharap melalui pembinaan Sumrambah, LPK bisa mencapai tujuan yang diingainkan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pembina LPK yang bersedia meluangkan waktu dan tempat untuk pembagian SK kepada 6 kabupaten di Jawa Timur. Terimakasih juga atas kesediaannya pak wakil bupati Jombang menjadi pembina, semoga kedepannya dibawah poembinaan pak wakil bupati Jombang LPK RI ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan,” harapnya
Sumrambah Wakil Bupati Jombang dan juga sebagai pembina LPK menyampaikan, lembaga perlindungan konsumen adalah sebuah hal yang penting, karena oligarki ekonomi sangat luar biasa. Ketika sudah oligarki yang luar biasa maka konsumen pasti terjajah.
Menurunnya kunci untuk menghadapi itu semua adalah penguatan sumber daya manusia.
“Penguatan sumber daya manusia bisa menguatkan lembaga perlindungan konsumen. Oleh sebab itu, meskipun belum menjadi lembaga yang besar, akan tetapi bisa jadi ikatan yang kuat, dibarengi dengan penguatan SDM terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen,” pungkasnya. (Bay)