Korlantas Polri Launching Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Jadi Lebih Gampang

121
Foto : Kapolda Jatim bersama Pangdam V Brawijaya saat ikuti launching aplikasi Sinar secara virtual di halaman kantor Satlantas Polres Jombang.

memoexpos.co – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri launching aplikasi pelayanan SIM berbasis online. Nama aplikasinya adalah Sinar (SIM Nasional Presisi) yang dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (13/4/2021).

Acara ini disiarkan langsung melalui kanal youtube ‘NTMC Polri’ dan diikuti secara virtual oleh para Kapolda dan Forkopimda seluruh Indonesia serta perwakilan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di luar negeri.

Dalam laporannya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa Aplikasi Sinar merupakan salah satu perwujudan dari visi misi kapolri menuju polantas yang presisi.

“Sesuai dengan visi misi bapak kapolri menuju satlantas yang presisi, Korlantas Polri membuat trobosan berupa peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi yang bisa diakses secara online,” ujarnya.

Istiono melanjutkan bahwa peluncuran aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk proses perpanjangan SIM.

“Tujuan pembangunan aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat. Masyarakat juga dapat terlayani melalui jasa pengiriman dokumen SIM yang sudah terbit ke alamat pemohon,” paparnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menjelaskan tentang pemanfaatan bidang teknologi di kepolisian.

“Dengan pemanfaatan teknologi ini, kami memiliki data yang tentunya bisa kita manfaatkan untuk melakukan trobosan ke depan terkait bidang kepolisian yang tergabung dengan Dukcapil, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan aplikasi pelayanan SIM,” jelasnya.

Sedangkan di Polres Jombang, launching aplikasi Sinar dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya, Polda Jatim, Bupati Jombang, Kapolres, Dandim, BNI, PT. Pos Indonesia dan seluruh stake holder.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho juga memaparkan bahwa masyarakat punya tiga pilihan dalam proses pembuatan SIM.

“Masyarakat punya tiga pilihan dalam memperpanjang SIM. Bisa datang ke Satlantas atau mobil keliling, menggunakan surat kuasa dan bisa menggunakan aplikasi Sinar,” ujarnya usai acara di halaman kantor Satlantas Polres Jombang.

Serupa dengan pernyataan Kapolri, Kapolres Jombang juga mengatakan penggunaan aplikasi Sinar ini mempermudah masyarakat karena prosesnya yang sangat cepat.

“Tadi juga dipaparkan bahwa proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar sangat cepat seperti delivery pizza,” pungkasnya. (Ahz)