memoexpos.co – Universitas Darul ‘Ulum Jombang melakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Jombang, Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Nomor : 009/HM.02.04/K.JI-08/04/2021 serta Nomor : 340/P/Undar/IV/2021 di tanda tangani oleh Ketua BAWASLU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Maskur, M.Pd.I bersama Rektor Universitas Darul ‘Ulum Jombang Dr. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag
Bawaslu bersama Universitas Darul Ulum dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif tujuan sekolah kader pengawasan partisipatif salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat perguruan tinggi negeri keagamaan dan sekolah, hal tersebut menginisiasi Bawaslu membentuk Sekolah Kader Pengawas partisipatif (SKPP).
Hal ini disampaikan oleh Ahmad Udi Maskur Ketua BAWASLU Kabupaten Jombang saat diwawancarai oleh beberapa media usai melaksanakan MoU antara Bawaslu dengan UNDAR bersama kegiatan donor darah di kantor Bawaslu kabupaten Jombang, Jumat (9/4/2021).
Lanjut Udi, SKPP adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses pemilu yang berintegritas di satu sisi Bawaslu menyediakan layanan pendidikan, di sisi lain masyarakat pemilih berinisiatif untuk turut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
“Hal tersebut akan diaplikasikan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang kepada para mahasiswa di Universitas Darul Ulum. SKPP ini bertujuan Memberikan pengetahuan dan skill pengawasan kepada peserta SKPP kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Mei, Agustus dan November pada tahun 2021,” ujarnya.
Sementara itu, adanya pojok pengawasan merupakan salah satu sarana penyediaan informasi tentang pengawasan pemilu dengan metode seperti penyediaan rak buku dan buku-buku terkait dengan kepemiluan hal tersebut akan diterapkan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang dengan menempatkan 1 rak buku yang berisi buku-buku tentang kepemiluan hasil pengawas dan lain sebagainya.
“Di salah satu sudut ruang di perguruan tinggi negeri dengan harapan dapat meningkatkan Informasi Publik pengawasan Pemilu kegiatan ini akan direncanakan pada tahun 2023. Kuliah tamu merupakan salah satu alternatif Bawaslu Kabupaten Jombang dalam menyampaikan suatu materi khusus di bidang kepemiluan dan pengawasan yang terdiri yang dihadiri oleh mahasiswa berbagai jurusan dan program studi dengan tujuan dapat menambah wawasan pengetahuan tentang kepemiluan,” ungkapnya.
Disamping itu, Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, dibutuhkan keterlibatan semua pihak dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
“Keterlibatan masyarakat harus juga diwujudkan dengan melakukan pengawasan atas kecurangan yang terjadi, serta melaporkannya kepada pengawas sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan Pilkada,” tutur Ahmad Udi Maskur.
Bawaslu Kabupaten Jombang memiliki beberapa tugas untuk pengembangan pengawasan partisipatif,
sosialisasi pendidikan pemilih (voter education), kerjasama antar lembaga masyarakat maupun kerjasama antar Lembaga Pendidikan Tinggi maupun Sekolah. Oleh karena itu Bawaslu berkolaborasi dengan Universitas Darul ‘Ulum dalam pengembangan pengawasan partisipatif.
“Universitas Darul ‘Ulum dipilih sebagai mitra strategis Bawaslu dengan harapan kedepan dapat melaksanakan program-progam kolaborasi yang saling menguntungkan kedua lembaga. Selain itu juga Undar memiliki Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang secara Visi mempersiapkan lulusan berkualitas, berwawasan global dan memiliki kemampuan praktis dalam akademiknya tentang kepemiluan,” tambahnya.
Project Kolaborasi Bawaslu bersama Universitas Darul ‘Ulum dalam Pengembangan Pengawasan Partisipatif ini perlu disusun agar memudahkan dalam pelaksanaan program program yang telah disepakati selama 4 tahun sesuai MOU yang dilaksanakan Lembaga Bawaslu bersama Universitas Darul Ulum Jombang. (tya)