memoexpos.co – Petugas Kepolisian Resort Jombang mengamankan puluhan pelajar saat hendak ikut aksi unjuk rasa mahasiswa penolakan UU Cipta Kerja di Kabupaten Jombang. Puluhan pelajar tersebut diamankan sebelum sampai di lokasi demo di depan kantor DPRD Jombang.
Pantauan di lokasi, Polisi bergerak mengamankan puluhan pelajar ketika menuju Gedung DPRD Jombang dari arah selatan Jl. KH Wahid Hasyim, mengetahui ada masa diluar aksi yang tanpa izin, Polisi segera menggiring puluhan pelajar ke Mapolres Jombang.
Menurut Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K dari hasil pemeriksaan sementara pelajar tersebut hendak ikut aksi demonstrasi bersama mahasiswa tetapi Kepolisian telah mensterilkan lokasi dari pelajar, karena pelajar ini bukan rombongan dari masa yang meminta izin ke Kepolisian untuk menyampaikan pendapat di kantor DPRD.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Kapolres Jombang menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. “Tentu jika mereka melakukan tindakan-tindakan anarkis maka akan kita sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.” Ujarnya
Tidak hanya itu, Pihak Kepolisian melalui tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Jombang juga akan dilakukan rapid test terhadap pelajar. “Kita periksa di halaman depan kemudian kita panggilkan tim urkes Polres Jombang untuk di rapid test dan dilanjutkan penyelidikan.” Terangya
Terkait pengamanan unjuk rasa mahasiswa, Polres Jombang mengerahkan kurang lebih 300 anggota sesuai dengan jumlah masa aksi yang yang digelar tiga organisasi Mahasiswa yakni GMNI, PMII dan HMI
Dari awal hingga akhir Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang berjalan lancar aman dan kondusif karena dari pihak DPRD Jombang melalui Ketua DPRD Mas’ud Zuremi menyatakan sikap yang sama yakni sepakat menolak Omnibus law Undang – Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu yang lalu. (Bay)