Kepala Dispendukcapil ; Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan Menuju Masyarakat yang Berbahagia.

39
Caption Foto : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, Masduki Zakaria

memoexpos.co – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab membuka Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa Se – Kabupaten Jombang yang di selenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bertempat di gedung Bung Tomo pemerintah kabupaten Jombang. Rabu (16/9/2020)

Selain kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga dihadiri oleh Hadir Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Operator Kecamatan, serta Sekretaris dan Operator Desa se – Kabupaten Jombang.

“Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan hal yang sangat penting. Segala macam urusan administrasi selalu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).” Ujar Hj. Mundjidah Wabah saat sambutan

Lanjut Bupati, NIK dibutuhkan dalam hal pembangunan daerah, serta dibutuhkan dalam penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Sehingga diperlukan pembaruan pendataan kependudukan.

“Kami menghimbau kepada semua instansi pemerintah maupun swasta untuk mendukung dan mewujudkan masyarakat yang sadar administrasi,” ucapnya

Sementara itu, Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) saat ini juga sedang digencarkan. GASA memiliki 4 program pokok diantaranya program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, program sadar pemutakhiran data kependudukan.

Menurutnya, Program sadar pemanfaatan data penduduk sebagai satu-satunya data yang diperlukan untuk semua kepentingan dan program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang berbahagia.

Setelah dilakukannya sosialisasi, bagi operator tiap desa agar dapat memahami semua materi yang disampaikan dan menerapkan kepada masyarakat.

“Kedepannya saya ingin disetiap desa ada pendamping operator yang berperan sebagai tim ahli dibidang IT, jadi memang semua harus berintegrasi,” tegasnya

Ditempat sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, Masduki Zakaria menjelaskan, data penduduk di Kabupaten Jombang saat ini masih banyak yang tidak valid, sehingga harus segera diperbaiki, yakni sejumlah kurang lebih 55.000 data penduduk.

“Data penduduk tidak valid dapat menghambat beberapa hal, seperti pengadaan kartu tani, maupun bantuan sosial bagi masyarakat, yang seharusnya dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat justru banyak yang terkendala,” terangnya.

Menurut Masduki, Kepada operator desa, selalu melakukan pembaruan data kematian maupun kelahiran di masing-masing desanya. Membantu masyarakat dalam melakukan pelayanan online, sebab sejak adanya pademi Covid-19, telah diterapkan pelayanan online yang tidak mengharuskan masyarakat mendatangi kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil.

“Operator desa yang hari ini tidak hadir, lain waktu akan kita undang kembali. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerima informasi mengenai sosialisasi administrasi kependudukan seperti saat ini. Saya berharap, yang hadir sosialisasi hari ini dapat mengikuti dengan serius dan dapat menyampaikan kepada masyarakat. Tidak ada lagi masyarakat yang mengalami ketertinggalan informasi perihal administrasi kependudukan,” pungkasnya (bay)