Nganjuk memoexpos.co – Untuk mengurangi jumlah penularan Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk terus berupaya untuk mengingatkan masyarakat agar betul-betul melaksanakan aturan protokol kesehatan dengan disiplin.
Seperti halnya, Apel Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang didampingi oleh Forkopimda Nganjuk di Halaman Mapolres Nganjuk. Rabu (16/09/2020).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto berserta jajaran, Dandim 0810 Nganjuk beserta jajaran, Sekertaris Daerah, Satpol PP, Dishub, Linmas, dan Unsur Komunitas mulai dari Club NACC, BANSER, ORARI, dan SENSOM.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Novi menekankan bahwa pertambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi setiap harinya terjadi karena masyarakat kurang disiplin dalam mengimplementasikan praktek protokol kesehatan.
“Dengan di-launchingnya Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Semua ini demi kebaikan kita bersama”, ujarnya.
Bupati Novi menambahkan, Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 ini beroperasi di jam-jam tertentu dan akan terus berkeliling. Sanksi yang akan diberlakukan kepada para pelanggar sangat bervariasi.
“Sanksinya mulai dari sanksi paling ringan yaitu berupa peringatan, surat pernyataan dan selanjutnya akan diterapkan sanksi berupa pencabutan ktp sebelum mengarah ke sanksi denda. Bagi para pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi terberat berupa pembekuan usaha, pencabutan atau penutupan tempat usaha,” jelasnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, “Mulai Besok Jangan Pernah Lupa Pakai Masker, Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 sudah mulai beraksi di Nganjuk,” ungkapnya.
Selesai Apel Launching, Forkopimda menyiram air 7 sumber ke Mobil Covid Hunter dengan harapan semoga bersih dari Corona Virus Disease 2019. Acara di lanjutkan dengan pemberangkatan pers Gabungan melaksanakan Giat Ops Yustisi di tempat kerumunan masyarakat, Cafe, Warung, Jln. A. Yani pusat pertokoan Kabupaten Nganjuk. (Irma/Umi)