Hasil Rapat Bapemperda akan Diajukan ke Pimpinan Untuk Rapat Paripurna

22

memoexpos.co – Rapat Bapemperda (Badan Pembuat Peraturan Daerah ) dihadiri oleh Jajaran KPU Jombang, kepala DPKAD Pemerintah Kabupaten Jombang bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang

Rapat ada dua agenda tentang pencabutan Perda no 13 Tahun terkait Mall pelayanan terpadu alokasi dana Rp.40 Milyar dan tentang pembentukan Perda tentang Dana cadangan untuk Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan oleh Mustofa wakil Ketua Rapat Bapemperda ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media usai rapat. Senin (13/7/2020)

Lanjut Mustofa, Hasil rapat sudah di setujui semua Perda Mall pelayanan terpadu untuk di cabut dan pembentukan Perda dana cadangan untuk Pilkada 2024 juga sudah di setujui bersama

Selanjutnya menurut Mustofa, yang juga sebagai anggota dewan komisi D asal PKS, Hasil rapat akan di sampaikan kepada Pimpinan dan akan diputuskan saat paripurna

Sementara itu ada beberapa catattan tentang refokusing karna dana untuk Mall pelayanan terpadu sekarang di alaihkan ke refokusing supaya benar-benar langkahnya tepat untuk penanganan Covid ujar Mustafa selaku Wakil Ketua rapat Bapemperda

Mustafa juga menyampaikan tentang Pilkada mendatang terkait RUU Pemilu pusat dan Pemilu lokal. ” Untuk itu kita minta KPU update informasi tentang RUU tersebut sudah di sahkan apa belum,” katanya

Selain itu, tentang besaran kebutuhan anggaran searhing dari Provinsi, Pusat, Kepolisian serta Bawaslu. Diperkirakan sebelum APBD disahkan sudah bisa di putuskan untuk dana cadangan tersebut

Mustafa juga menyampaikan, mekanisme anggaran Pilkada dipakai peraturan yang berlaku,Apabila kalau ada peraturan baru. Opsinya bisa masuk ke Anggaran tahun 2022 sampai , tahun 2024 atau tahun 2026. opsinya tersebut masih digodok di RUU DPR-RI

Untuk sementara Dana cadangan Pemilu maupun Pilkada dengan peraturan yang berlaku saat ini Anggarkan tersebut sudah cukup. jika nanti ada perubahan maka akan di Anggarkan ulang

Perlu diketahui, untuk Anggaran dana cadangan Pilkada di Jombang tertulis sekitar Rp.60 Milyar terbagi dalam tiga tahapan, yaitu Anggaran tahun 2021 Rp 20 Milyar,Anggaran 2022 Rp.20 Milyar, dan untuk Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 20 Milyar

“Ini adalah langkah baik dengan adanya beberapa tahap, karena kalo sesuai Perundang-Undang tiap tahun harus ada Dana cadangan untuk Pemilu oleh Pemkab dari APBD sehingga di saat Pemilu atau Pilkada kita tidak kewalahan mencari Dana cadangan,” ujarnya

Hasil rapat akan segera di sahkan
begitu laporan masuk ke pimpinan, akan segera di Paripurnakan termasuk usulan Perda dan Pilkada. Pungkasnya (bay)