Ketua BKNDI Jombang : Bantuan Warga Terdampak Covid 19 Kriterianya adalah KK, Bukan Wuwung

371

memoexpos.co – Ketua Badan Komunikasi Nasional Desa Se Indonesia (BKNDI) Kabupaten Jombang bersaman Bidang organisasi dan informasi BKNDI, konfirmasi kepada Camat Mojowarno Kabupaten Jombang hasil rapat dengan semua Kepala Desa (Kades) terkait Bantuan ke warga desa yang terdampak Covid 19. Bertempat di Pendopo Kecamatan Mojowarno. Jumat (10/4/2020)


Ketua BKNDI Kabupaten Jombang Muhammad Yusuf Efendi menjelaskan, Selesai rapat bersama kepala desa se Mojowarno,, Camat Mojowarno Arif Hidayat menyampaikan kepada Ketua BKNDI, bahwa Bantuan kepada warga desa itu diberikan per KK (Kartu Keluarga) 


“Kreteria per KK (Kartu Keluarga) tersebut hasil rapat Bupati bersama camat se Jombang yang bertempat di Swagata pada Kamis malam (9/4),” kata Yusuf


Lanjut Yusuf, Bantuan yang diberikan kepada warga nantinya akan berbentuk sembako yang berisi Beras, Gula dan minyak goreng. 


Terkait hal tersebut, Ketua BKNDI juga menanyakan kepada M.Sholeh kepala Dinas Sosial melalui telepon seluler nya.


“Karena mengikuti perubahan dari pusat, maka yang kemarin bantuan akan diberikan per wuwung berubah akan diberikan per kartu keluarga (KK), karena Bupati melihat masih adanya keterbatasan di anggaran, awalnya bantuan per rumah tangga yang bahasa jawanya per Wuwung, ternyata menyesuaikan peraturan dari pusat, karena kalau kemensos biasanya KK,” kata Yusuf menirukan kepala dinas Sosial 


Menurut Yusuf, selesai ada rapat antara Anggota dewan dengan bupati diruang Rapat paripurna hari Rabu (8/4), ketua DPRD kabupaten Jombang, menegaskan Bahwa Warga miskin yang terdampak yang belum mendapat bantuan dari pemerintah, sedangkan yang dimaksud rumah tangga yang mendapat bantuan tersebut adalah per wuwung bukan per KK. Pungkasnya (bay)