Caption Foto : Bupati Jombang saat sambutan
memoexpos.co – Strategi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mempercepat penurunan kemiskinan adalah dengan sinkronisasi dan sinergi dalam rangka penyediaan data kemiskinan yang akurat dan valid tepat sasaran yang dilakukan oleh pemerintah Desa dan Kabupaten.
“Sinkronisasi dan sinergi program percepatan penanggulangan kemiskinan merupakan pendukung atau salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, untuk mengetahui berbagai permasalahan yg akan di hadapi melalui data-data yang diperoleh, diantarannya data jumlah penduduk, jumlah masyarakat miskin.”
Hal itu disampaikan oleh Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang saat membuka acara Sinkronisasi dan sinergi program percepatan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Jombang yang bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Senin (09/12/2019)
Lanjut Mundjidah Wahab, data-data yang didapat dari Sinkronisasi dan sinergi program percepatan penanggulangan kemiskinan tersebut selanjutnya perlu dilakukan bebagai upaya untuk menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, meningkatkan ekonomi masyarakat sebagaimana telah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah kabupaten Jombang.
Dalam melakukan berbagai upaya tersebut dilakukan berbasis ekonomi budgeting sesuai dengan program, anggaran beserta pertangungjawabanya, dari itu semua harus muncul kemanfaatanya disetiap anggaran yang terpakai, bahkan 1 rupiah pun harus terdapat nilai manfaatnya oleh masyarakat.
Perlu diketahui menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 angka kemiskinan di Jombang berada pada angka 9,56%, capaian ini masih rendah dibanding Jawa Timur namun lebih tinggi dari Nasional karena di tingkat nasional telah mencapai 9,41%.
“Dengan ini Kepala Desa adalah ujung tombak yang paling ujung untuk mengetahui segala kondisi rumah tangga sebuah keluarga di desa-desa, maka dari itu kerjasama yang baik perlu ditingkatkan dalam penyusunan RPJM Desa yang sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Jombang yaitu bersama mewujudkan kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing sehingga masalah kemiskinan dapat teratasi.” Ujar Bupati Jombang
Selain itu upaya lain yang telah dilakukan adalah Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) di setiap Desa/Kelurahan, serta optimalisasi pemanfaatan dana desa.
Sementara itu drg Budi Nugroho, MPPM Kepala Bappeda mengatakan Tujuan dari kegiatan hari ini sebagai penyampaian materi kepala desa maupun Kelurahan tentang Sinkronisasi dan sinergi program percepatan penanggulangan kemiskinan yang akan memberikan gambaran, persiapan untuk RPJM desa sekaligus sebagai tahapan dari musrenbang desa.
“Bappeda sejauh ini bersama Dinas Sosial beserta DPMD Kabupaten Jombang terkait pertanggungjawaban atas data kemiskinan, kami dari Bappeda ingin mengajukan bahwa pentingnya optimalisasi Dana Desa untuk menanggulangi Kemiskinan sebagaimana yang diamanatkan permendes no 17 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020” Ungkap Budi Nugroho
Kegiatan tersebut juga mendorong verifikasi dan tervalidasi data kemiskinan sebagai upaya penyediaan data kemiskinan data yang akurat dan valid dengan Tim penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jombang yang terdiri Bappeda, Dinas Sosial dan DPMD. Pungkasnya(bay)